DPP LPPI ; Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 22:06 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 10/11/2025 – Pengamat menegaskan bahwa nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus mantan Menteri Koperasi, tidak memiliki keterkaitan hukum maupun fakta dalam perkara judi online (Judo).

Menurut pengamat kebijakan pemerintah dan publik, Dedi Siregar, upaya mengaitkan Budi Arie dengan isu judi online tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang valid.

“Secara fakta dan dokumen hukum, tidak ada satu pun proses penyelidikan, penyidikan, atau keputusan hukum yang menempatkan Budi Arie sebagai pihak yang terlibat. Karena itu, tuduhan atau narasi yang mengaitkan beliau dengan Judo adalah bentuk disinformasi,” ujar Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Siregar menambahkan bahwa penting bagi publik untuk berpegang pada fakta hukum, bukan pada opini yang dibentuk oleh informasi tidak terverifikasi. “Kita harus menjaga marwah hukum dan keadilan informasi. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti bukan hanya mencederai nama baik seseorang, tapi juga bisa menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi justru telah mengambil langkah tegas memberantas judi online, termasuk menutup ribuan bahkan hampir jutaan situs dan akun media sosial yang digunakan untuk aktivitas tersebut, ujar Dedi Siregar yang juga Ketua Umum DPP LPPI.

Langkah ini menunjukkan komitmen nyata beliau dalam mendukung penegakan hukum dan kebersihan ruang digital di Indonesia. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk tidak lagi mengaitkan nama Budi Arie dengan praktik judi online, serta fokus pada kerja nyata pemerintah dalam memberantas fenomena tersebut.

“Sudah jelas — secara hukum dan fakta, Budi Arie Setiadi bersih dari perkara judi online, hal ini dapat dibuktikan dalam persidangan perkara Judo yang berlangsung kemarin. Kita dapat melihat fakta hukum yang tidak terbantahkan: Putusan Pengadilan Memastikan Budi Arie Setiadi Tidak Terlibat Kasus Judi Online.

Setelah melalui proses hukum yang panjang dan ketat, kini terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dalam perkara judi online (No. 202/PidSus/2025/PT.DKI Jo. No. 278/PidSus/2025/PN Jaksel). Putusan ini memvonis para terdakwa dengan hukuman yang berat, namun ada satu kejelasan krusial yang harus diketahui publik:

Kunci Kejelasan Hukum

  • Tidak Ada Aliran Dana: Tidak ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Budi Arie Setiadi menerima aliran dana sepeser pun dari kasus judi online ini.

  • Tidak Ada Perintah: Tidak terbukti adanya perintah dari Budi Arie Setiadi kepada pihak manapun untuk membuka blokir situs judi online, atau untuk meminta/menerima uang dari para bandar.

“Oleh karena itu, mari kita hentikan narasi yang menyesatkan dan fokus pada upaya pemberantasan yang sedang dijalankan pemerintah,” pungkasnya.

Salam Hormat,
Dedi Siregar
Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik / DPP LPPI

Berita Terkait

ANGGOTA KORAMIL 411-04/TMJ KODIM 0411/KM, DAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK TRIMURJO BESERTA PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN(PPL) MENGHADIRI UNDANGAN PELUNCURAN PRODUK SHENZI PLUS 400 SC, MENDUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL
Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal 
Tidak Ada Titik Temu Mediasi Sengketa Tanah Desa Kidal “Jangan Jadikan Kesalahan Administrasi Sebagai Alat Untuk Membatalkan Hak Warga”
Bulan Bung Karno: I Made Cahyana Negara Wariskan Semangat Proklamasi, Tegaskan Pengabdian Tanpa Batas untuk Rakyat Banyuwangi  
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bangun Konektivitas Wilayah, Kodim 1410/Bantaeng Gelar Karya Bakti di Dua Titik Pembangunan Jembatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:09 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Gandeng Masyarakat Nobar Piala Dunia di Tribun Seruni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44 WIB

Babinsa Dengan Penuh Semangat Membantu Petani Kebun Sawit Mengangkat Pupuk di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:42 WIB

Babinsa Cek Perkembangan Tanaman Padi di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:39 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:37 WIB

Percepat Pembangunan KDKMP Babinsa Koramil 02/Seunagan Bantu Pengerjaan Di Lapangan Di Desa Binaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:36 WIB

Terjalin Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04/Beutong Melaksanakan Komunikasi sosial Terhadap Warganya  

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

TNI Kebut Pembangunan Demi Akses Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

SERDANG BEDAGAI

Pick Up Terguling di Tol Sergai Akibat Ban Pecah, Tiga Orang Luka Ringan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:24 WIB