Penyaluran Elpiji 3 Kg di Gayo Lues Dipastikan Tepat Sasaran, Polisi Tindak Upaya Penyalahgunaan Kuota Subsidi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:32 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Aparat Polsek Blangkejeren melaksanakan pengamanan dan penertiban proses penyaluran 1.120 tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada masyarakat Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (25/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di SPBU Pertamina Pengkala ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar rumah tangga pascabencana serta mencegah terjadinya praktik kecurangan dan penyelewengan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara langsung dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Blangkejeren, Kanit Propam, serta didukung personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues. Penyaluran ini menjadi prioritas menyusul meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat setelah bencana melanda sebagian wilayah kabupaten dalam beberapa pekan terakhir.

Distribusi gas dilakukan oleh agen resmi PT Energi Gas Rudini Jaya yang beralamat di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang. Gas yang disalurkan sebanyak 1.120 tabung ini diperuntukkan khusus bagi warga Kecamatan Blangkejeren dan dibagikan melalui sistem antrean di lokasi SPBU sejak pagi hari. Warga mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan proses penyaluran dimulai pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran elpiji dilaksanakan sesuai mekanisme resmi, yakni satu tabung per Kepala Keluarga (KK) dengan syarat membawa dan menunjukkan dokumen kependudukan berupa KK. Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan secara ketat untuk memastikan distribusi sesuai aturan. Warga dari luar kecamatan tidak diizinkan mengambil bagian dalam distribusi ini, mengingat kuota telah dibagi per kecamatan oleh pihak agen dan pemerintah daerah.

Kapolsek Blangkejeren menuturkan bahwa distribusi dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan permintaan yang tidak terkendali dan potensi penimbunan di tengah meningkatnya kebutuhan. Proses pengamanan turut difokuskan pada kelancaran antrean serta penegakan kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi gangguan maupun konflik selama kegiatan berlangsung.

Meski secara umum berlangsung tertib, aparat mencatat adanya sejumlah kasus warga yang antre secara bersamaan dalam satu keluarga—seperti kepala keluarga, istri, dan anak—dengan harapan bisa mendapatkan lebih dari satu tabung. Petugas segera memberikan teguran dan edukasi langsung di lapangan bahwa sistem distribusi hanya memungkinkan satu tabung untuk setiap KK agar pendistribusian merata dan adil.

Kegiatan penyaluran dipastikan selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun praktik penyelewengan selama proses berlangsung. Aparat mendukung keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara warga, agen elpiji, serta unsur pemerintah setempat.

Seiring meningkatnya kebutuhan pokok di kawasan terdampak bencana, Kapolsek Blangkejeren juga menyampaikan perlunya perhatian lebih dari pihak terkait, termasuk kemungkinan penambahan sementara kuota elpiji untuk daerah-daerah terdampak banjir guna menjaga stabilitas kebutuhan dasar rumah tangga.

Pengamanan dan penertiban penyaluran elpiji bersubsidi ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kepolisian dalam menjamin distribusi barang subsidi agar tepat sasaran, tertib, dan berkeadilan. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung kondisi pemulihan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru