Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pria Asal Kutelintang, Diduga Curi Emas, Laptop, dan Barang Elektronik dari Rumah Warga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:22 WIB

4021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif atas laporan kehilangan sejumlah barang dari sebuah rumah kontrakan yang ditinggal pemiliknya beberapa hari.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., disebutkan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres Gayo Lues/Polda Aceh, tertanggal 23 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada akhir pekan, tepatnya Minggu, 18 Januari 2026. Saat itu, pemilik rumah yang merupakan pelapor tengah bepergian ke Desa Pining dan bermalam di sana. Ketika kembali ke rumah kontrakannya keesokan harinya, pelapor mendapati informasi dari tetangga bahwa pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek ke dalam, kondisi rumah tampak tidak beraturan dan sejumlah barang telah hilang.

Barang-barang yang dibawa pelaku antara lain tabung gas LPG 3 kilogram, celengan berisi uang tunai sekitar Rp400 ribu, dua dompet dengan dokumen penting, emas Surabaya senilai Rp1,1 juta berikut suratnya, beras 5 kilogram, kipas angin, charger, kabel colokan, laptop dan perangkatnya, handphone, headset, gitar akustik elektrik, kunci remote sepeda motor, speaker kecil, serta beberapa barang elektronik lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5,69 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga sekitar. Setelah melalui proses profiling, petugas mendapatkan petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas di sebuah toko emas di wilayah Kota Blangkejeren. Rekaman itu menunjukkan aktivitas mencurigakan yang mengarah kepada seseorang yang kemudian diketahui berinisial JA.

Pelaku JA merupakan pria berusia 35 tahun yang berdomisili di desa yang sama dengan lokasi pencurian, yakni Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan mengenai keberadaan pelaku, petugas kemudian bergerak dan melakukan penangkapan pada Kamis malam, 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di depan sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pengkala.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan. Di antaranya emas Surabaya 1 gram, satu unit laptop, speaker, kipas angin, gitar, tabung gas LPG 3 kilogram, beras 5 kilogram, headset, mikrofon, hingga kunci remot kendaraan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku JA mengakui seluruh perbuatannya. Ia saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan lebih lanjut. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kriminalitas, khususnya di lingkungan pemukiman. Warga juga diminta untuk segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan indikasi atau menjadi korban tindak kejahatan. Upaya pencegahan dan pelaporan cepat diharapkan menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan konvensional, khususnya aksi pencurian rumah kosong yang marak terjadi saat pemilik rumah sedang bepergian.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

AKBP Hyrowo Turun Langsung Dampingi Warga Bangun Empat Jembatan Gantung Pascabanjir di Kecamatan Putri Betung
Akses Vital Warga Pulih, Jalan Penghubung Kute Reje–Soyo Kembali Dapat Dilalui Berkat Sinergi Polsek Terangun, Pemerintah Desa, dan Masyarakat
Kapolsek Blangkejeren Wakili Kapolres Gayo Lues Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Serahkan Bantuan Sembako untuk Pesantren
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Tenda Pengungsian, Masyarakat Agusen Dapat Suntikan Semangat Pascabencana
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan
Masyarakat Blangpegayon Gelar Dzikir dan Doa Bersama di Kantor Camat sebagai Upaya Tolak Bala dan Wujud Kepedulian terhadap Bencana

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:43 WIB

BRI BO Bantaeng Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi QRIS di Kerukunan Keluarga Jawa Bantaeng

Senin, 26 Januari 2026 - 12:26 WIB

Dapur SPPG Polres Bantaeng Resmi Beroperasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:43 WIB

Touring Dakwah Bikers Ngaji Adventure dan Riders Muslim Bantaeng ke Puncak Gunung Bantaeng: Menyatukan Jalan, Iman, dan Persaudaraan

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:08 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Bonto Maccini Laksanakan Komsos di Dusun Ponrombo

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:13 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj, Bupati Bantaeng Resmikan Awal Pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:07 WIB

Wabup Bantaeng Hadiri Wisuda Santri DPK BKPRMI Kecamatan Pajukukang dan Serahkan Penghargaan

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:48 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Bersama Tiga Pilar Selesaikan Perselisihan Warga

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polres Bantaeng Gelar Jumat Sehat dengan Jalan Santai dan Senam Usai Apel Pagi*

Berita Terbaru