Kasihhati: RSUD Pasar Minggu Untuk Pelayanan Wong Cilik, Pemprov Harus Tanggung Jawab Kalau Nanti Disegel

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 10 September 2023 - 22:59 WIB

40426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Hampir delapan tahun usia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu sejak diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 Desember 2015.

Meskipun rumah sakit milik pemerintah, pelayanan rumah sakit yang berada di jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ini tak kalah dengan rumah sakit milik swasta.

Rumah Sakit yang didesaint dengan konsep green building sehingga lebih banyak pemandangan terbuka diluar. Dari segi bangunan, RSUD Pasar Minggu terdiri dari 12 lantai yang didominasi warna hijau. RSUD pertama di Jakarta Selatan ini memiliki Lucas lahan 25.087 meter persegi, luas dasar 4.381 meter persegi dan luas bangunan 43.495,78 meter persegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aneh saja di DKI ini, katanya di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak ada korupsi APBD. Buktinya dilahan RSUD Pasar Minggu yang Sudan beropersional hampir 8 tahun masih sengketa lahannya.” kata Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media pada Minggu, (10/9/2023) di Kantor Setwil FPII Jabar II di bilangan Kota Depok.

“Menurut keluarga ahli waris Enging Bin Leos tanah itu belum ada penggantian untuk pembangunan rumah sakit milik Pemprov DKI tersebut.” tegas Kasihhati.

Kasihhati memaparkan keluarga ahli waris Enging Bin Leos telah memberikan kuasa pendampingan khusus Kepada Forum Pers Independent Indonesia (FPII) terkait penyelesaian sewa lahan/jual beli lahan yang telah berdiri RSUD Pasar Minggu dan kami berharap dapat segera diselesaikan.

“Tidak etis pejabat hukum jika mengaku belum tahu perihal kasus sengketa tanah RSUD Pasar Minggu, di Jakarta Selatan.Sebab masalah RSUD Pasar Minggu bukanlah masalah baru stay lama.” ujar Kasihhati.

“Kami telah mengirimkan somasi kedua terkait hal tersebut kepada instansi dan pejabat terkait hingga tembusan ke Presiden Joko Widodo tentu kami terlebih dahulu menjalankan prosedur sehingga prosedur dan sistem kerja di Pemerintahan Ibu Kota harus berjalan, kemana saja Kepala Biro Hukum DKI Jakarta selama hampir 8 tahun?, ” ucap Kasihhati.

Apalagi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI sudah ditetapkan sejak 17 November 2015 , ini sudah hampir delapan tahun, masa masih tahap kordinasi terus.

“Jika Pemprov DKI tidak ada keseriusan menyelesaikan kasus tersebut maka kami akan menempuh jalur hukum agar disegel sebelum diselesaikan sewa lahan/jual beli terhadap ahli waris.” ungkapnya.

“RSUD sudah beroperasi selama hampir 8 tahun jangan sampai ada papan segel dari pengadilan,karena ahli waris tidak terima sehingga masalah ini bisa menggangu pelayanan publik.” cetus Kasihhati.

“RSUD kan untuk pelayanan orang tak mampu, Jadi Pemprov harus bertanggung jawab kalau nanti disegel, Pengadilan Tinggi (PT) DKI telah mengeluarkan putusan persidangan terkait sengketa lahan RS Pasar Minggu tersebut pada Putusan perkara No. 535/PDT/2015/PT.DKI tersebut, menguatkan putusan persidangan sebelumnya yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang antara lain mengabulkan sebagian gugatan penggugat”pungkas Kasihhati.

Eric_Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII)

Berita Terkait

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar
Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB