INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:18 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSTRUKSI KAPOLDA LAMPUNG IRJEN POL HELFI ASSEGAF TIDAK DI PATUHI OLEH PERUSAHAAN PT SGC.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulang Bawang Lampung- Perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC) masih terus melakukan aktivitas perkebunan tebu meski HGU pada 6 anak perusahaannya telah dicabut oleh Kementerian ATR/BPN.

Aan Pariska selaku ketua Kordinator Lapangan ( KORLAP) memberikan himbauan kepada pihak perusahaan PT SGC tidak secepat nya menarik keluar pam suakarsa dari halan yang sedang berseteru , Quo. maka dia akan kembali menduduki langsung di dalam perusahaan indo lampung perkasa ILP dengan volume masa seribu dua ratus.

Selain itu, PT SGC juga dinilai tidak mengindahkan Instruksi Kapolda Lampung, yang menyatakan untuk sementara waktu agar tidak mengelola lahan yang bersengketa dengan masyarakat Kampung Bakung Ilir, dan Bakung Udik dan Bakung Rahayu.

“Kami masyarakat Kampung tiga Bakung menyayangkan masih adanya aktivitas Pengolahan lahan oleh PT.Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP),” terang Rengga tokoh masyarakat setempat, Minggu (25/01/2026).

Padahal, berdasarkan kunjungan Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf beberapa waktu lalu, disepakati agar tanah yang menjadi sengketa antara SGC dan masyarakat Kampung Tiga Bakung agar berstatus Quo.

“Namun nampaknya, pihak perusahaan SGC melalui SIL dan ILP tidak mengindahkan Instruksi bapak Kapolda tersebut, dengan masih mengelola lahan yang bersengketa dengan masyarakat,” paparnya.

Masyarakat meminta agar Pemerintah Republik Indonesia, agar dapat segera menindaklanjuti atas pencabutan HGU PT SGC seluas 85.244,925 hektare tersebut.

Masyarakat meyakini perusahaan SGC melalui 6 anak perusahaannya tersebut telah menguasai lebih dari luas HGU yang telah dicabut tersebut.

“Banyak tanah-tanah umbul hak masyarakat yang turut ikut dicaplok SGC. Pemerintah harus secepatnya melakukan pengukuran ulang dan dapat mengendalikan tanah-tanah masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis  Berita (Red)

Berita Terkait

Menguji Integritas Ade Kurniawan, Di Balik Skandal Klarifikasi Palsu UPTD VI BMBK Lampung
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Kamis, 23 April 2026 - 20:24 WIB

DISHUB PANTAI BOOM BANYUWANGI AKUI TIDAK TAHU KEGIATAN PEMOTONGAN BESI TUA DI DEPAN KANTOR  

Kamis, 23 April 2026 - 18:48 WIB

Sesosok Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah Di Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 17:31 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Pakpak Bharat: Pastikan Program Daerah Selaras

Kamis, 23 April 2026 - 16:56 WIB

Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110

Kamis, 23 April 2026 - 15:35 WIB

Bupati Pakpak Bharat Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional di Kementerian PUPR

Kamis, 23 April 2026 - 10:06 WIB

Bersama Generasi Muda, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola di Kobakm

Rabu, 22 April 2026 - 22:05 WIB

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang

Berita Terbaru

NASIONAL

“Mediasi gagal, sengketa kantor PDIP REMBANG NAIK RING”

Jumat, 24 Apr 2026 - 01:59 WIB