ACEH SINGKIL — Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemisahan daerah pemilihan (dapil) Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dari Dapil 9 DPRA Aceh untuk menjadi satu dapil mandiri pada Pemilu 2029 mendatang.
Menurut Amaliun, pembentukan dapil mandiri akan membuka peluang yang lebih besar bagi Aceh Singkil dan Subulussalam dalam memperjuangkan pembangunan daerah melalui keterwakilan yang lebih kuat di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Kalau menjadi dapil mandiri, pembangunan Aceh Singkil dan Subulussalam akan lebih mudah dikawal melalui kursi-kursi di DPRA. Sudah barang tentu kami di DPRK akan terus mengawal aspirasi tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat hingga cita-cita ini dapat terwujud,” kata Amaliun, Selasa (23/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Amaliun menilai, secara aturan maupun perundang-undangan, syarat pembentukan dapil mandiri telah memenuhi berbagai aspek yang diperlukan. Selain jumlah penduduk yang dinilai mencukupi, faktor konektivitas wilayah serta kesamaan kultur, adat, dan budaya antara Aceh Singkil dan Subulussalam juga menjadi dasar kuat bagi usulan tersebut.
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Aceh Singkil itu menyebut gagasan pembentukan dapil mandiri bukan lahir dari kepentingan kelompok tertentu, melainkan merupakan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Wacana ini lahir dari gerakan rakyat. Ini menjadi sinyal harapan baru bagi kemajuan Aceh Singkil dan Subulussalam agar memiliki representasi politik yang lebih optimal di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRK Aceh Singkil akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya yang mengarah pada terwujudnya dapil mandiri tersebut.
“Kami di DPRK sangat mendukung penuh perubahan besar yang bermartabat ini. Karena itu, kami meminta KIP Aceh segera menggelar uji publik sebagai langkah percepatan pembentukan Dapil Mandiri Aceh Singkil-Subulussalam,” tegasnya.
Wacana pembentukan dapil mandiri Aceh Singkil-Subulussalam belakangan terus menguat dan mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Para pendukung menilai, pemisahan dari Dapil 9 DPRA akan memperbesar peluang daerah perbatasan barat-selatan Aceh tersebut memperoleh keterwakilan politik yang lebih proporsional, sehingga berbagai persoalan pembangunan dapat diperjuangkan secara lebih efektif di tingkat provinsi.
(Bima Pohan | Aceh Singkil)
















































