Sigap, Satres Narkoba Polres Langkat Gagalkan Peredaran 53 Gram Sabu

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:18 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Satres Narkoba Polres Langkat Menangkap Terduga Pelaku Narkoba

Dokumentasi Foto Kegiatan Satres Narkoba Polres Langkat Menangkap Terduga Pelaku Narkoba

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LANGKAT,Teropong Barat.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, personel berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang tersangka berinisial BN (30) beserta barang bukti seberat 53 gram bruto.

 

 

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

 

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Amrizal Hasibuan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

 

 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan melalui teknik *undercover buy* (pembelian terselubung), petugas akhirnya mengamankan tersangka BN, warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

 

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik lakban berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram, satu plastik asoy berwarna merah, satu plastik kemasan makanan ringan, serta satu lembar tisu. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

 

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

 

*Komitmen Kapolres Langkat*

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Jekson Situmorang, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Sat Res Narkoba. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polri karena menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

 

 

“Kami berkomitmen untuk terus bergerak memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Langkat,” ujar AKP Jekson Situmorang.

 

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

 

 

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui layanan *Call Center* Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau langsung menghubungi kantor kepolisian terdekat.

 

 

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Kabupaten Langkat yang bersih dari narkoba,” tutupnya.

 

Pewarta: Lufti

 

Berita Terkait

Polres Langkat Sukseskan Bakti Kesehatan Polda Sumut: Ribuan Masyarakat Dapatkan Layanan Medis Gratis
Ketua Kelompok Tani: Bukti Hak Jelas, Tapi PT LNK dan Pemerintah Daerah Tak Mampu Hentikan Perampasan
Semarak Suroan Nusantara 2026 di Langkat Ricky Anthony: Kesenian Tradisional Adalah Pemersatu Bangsa
Tanah Leluhur Diambil, Jalan Akhir Hayat Warga Diblokir Perusahaan Perkebunan
Perkuat Sinergitas , Kakorbinmas Polri dan Kapolres Langkat Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat
Bupati Syah Afandin Perpanjang Masa Transisi Banjir, Tekankan Percepatan Pemulihan Infrastruktur
Wujud Nyata Kepedulian, Kapolres Langkat Khitankan 152 Anak dalam Rangka Hari Bhayangkara
HMI Cabang Langkat Gelar Aksi di Stabat,Kritisi Kebijakan Ekonomi Hingga Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:14 WIB

Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:14 WIB

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:12 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 00:13 WIB

Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!

Senin, 22 Juni 2026 - 00:02 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya yang Tidak Bagus

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:06 WIB

Penguatan Kapasitas Kelembagaan Merawat Harmoni Beragama di Era Disrupsi Digital

Berita Terbaru