Bikin Heran di Kota Salatiga !! Beli BBM Pertalite 300 Ribu, Wartawan jadi Korban OTT

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 21:50 WIB

40707 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga | Mengherankan kejanggalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat membuat bingung kalangan insan Pers. Hal ini terjadi menimpa pada seorang Pemred Media /Wartawan di Kota Salatiga provinsi Jawa Tengah.

Informasi ini terbit PADA Selasa 12 September 2023.

Ramainya pemberitaan peristiwa tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com berinisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak berinisial W .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jadi persoalan itu adalah OTT ini diduga dilakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga IPTU Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr semakin ramai jadi buah perbincangan di masyarakat.

Hal itu di karenakan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU itu di kota Salatiga.

Dalam peristiwa OTT yang hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga seorang diri terkesan banyak kejanggalan.

Kanit yang kemudian diketahui sehari harinya menggunakan mobil mewah merk Toyota Harrier, mobil mewah yang digunakan oleh kalangan orang – orang bergelimang uang.

Pada saat melakukan OTT sang Kanit diduga juga mengendarai mobil mewah. Hal itu jelas tidak sejalan dengan perintah Kapolri itu sendiri yang menanamkan jiwa kesederhanaan dengan Presisinya.kata Sumakmun saat di sambangi awak media.

Sumakmun yang merupakan Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng, Ketua LP2KP Jateng dan juga Pembina Patroli’86 yang diberi kuasa pendamping dari PJ ( inisial).

Kembali Sumakmun menyampaikan bahwa dalam penangkapan hal tersebut diduga tanpa dilengkapi dan atau menunjukkan surat tugas Surat Tugas.

Kejanggalan Penangkapan sehingga terkesan seperti seorang preman mau merampok dan merampas.

Dan yang lebih heran lagi namanya Operasi Tangkap Tangan kok hanya dilakukan sendiri, kemudian muncul pertanyaan di masyarakat, “ketika peristiwanya seperti itu apakah sudah di benarkan oleh hukum”.

Lanjut makmun, bahwa pada saat di tangkap saudara PJ (inisial) sedang duduk didalam mobil dan yang turun untuk mengisi pertalite itu supir ber inisial B.

Dan mobil yang diisi BBM pertalite sebesar 300 ribu itu mobil milik Kyai pengasuh pondok pesantren, dan uang yang digunakan untuk membeli pertalite itu juga uang dari pondok pesantren, bukan uangnya PJ.

Pada saat itu PJ hanya menemani saja dan tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya.

“Seribu perakpun saya tidak menerima apa – apa mas, ini karena demi anak anak pondok saya mememani,” kata panji saat memberikan penjelasan didepan awak media,” jelas makmun.

Kemudian, makmun mengatakan kalau rakyat kecil membeli pertalite dengan harga 300 ribu pertanyaanya, “apakah pembelian pertalite sebesar 300 ribu diperbolehkan oleh hukum atau tidak ??

Kemudian pada saat team Media kami konfirmasi langsung kepada petugas SPBU. Petugasnya mengatakan “untuk pembelian 300 ribu itu boleh dan itu masih standar mas, bahkan yang membeli sejumlah lebih dari itu juga banyak, ” katanya petugas SPBU saat dikonfirmasi oleh beberapa media.

Kemudian, seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, bahwa pada saat OTT itu dilakukan mobil itu dalam keadaan terparkir nunggu antrian dan belum ada pengisian pertalite.

Baru ketika Kanit Tipidter itu datang, sang Kanit Tipidter itu menyuruh operator untuk mengisinya. Artinya pada saat Kanit itu belum datang, belum ada pengisian BBM sama sekali. Artinya belum ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh saudara PJ, itupun kalau mengisi pertalite sebesar 300 ribu itu, di anggap sebagai perbuatan tindak pidana, ini kan sangat mengherankan, ” kata makmun.

Lebih lanjut makmun menuturkan, atas kejadian dimaksud nantinya akan banyak pertanyaan di masyarakat, ” bahwa terhadap fakta yang demikian terjadinya peristiwa tindak pidana itu diawali oleh perbuatan siapa ??.

Apabila sang Kanit itu dalam fakta pembuktian nantinya terbukti sebagai orang yang menyuruh operator pegawai SPBU mengisi pertalite, apakah yang demikian itu sang Kanit Tipidter ikut dalam rangkaian sebuah peristiwa tindak pidana juga?, kita harus fair dong?,” kata sumakmun menanggapi pertanyaan awak media.

Kemudian, makmun juga menambahkan yang namanya tertangkap tangan atau OTT, orang itu benar – benar sedang melakukan tindak pidana.

Selama orang tersebut belum melakukan tindak pidana, orang itu tidak boleh mendapatkan sanksi pidana. Ujar Makmun.

“Kata makmun yang dalam waktu dekat rencana mau sowan ke kantor PBNU, dan juga sowan ke Tokoh tokoh ulama, juga sowan ke pondok pondok,” pungkasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau
Jalin Keakraban, Bupati Langkat fan Forkopimda Gelar ” Menembak Gembira” di HUT Bhayangkara
Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat
Menatap Pemilu 2029, Ketua DPRK Amaliun Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri
Sinergi Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat, Ribuan Warga Serbu Layanan Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Bantaeng Kerjasama BAZNAS Bedah Rumah Untuk Warga Kurang Mampu*
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis
Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:14 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:39 WIB

LSM Luar Daerah Nyaris Bentrok dengan Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terbaru