Pengedar Narkoba Jenis Sabu di ringkus Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 14:10 WIB

40777 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Tim Sarkodes Satuan Narkoba Polres Bantaeng kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu. Penangakapan tersangka berlangsung di sebuah rumah yang terletak di dusun Korong Batu, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang. Rabu (13/9). Sekira pukul 02.30 Wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A / 34 / IX /2023/SPKT. Resnarkoba / Polres Bantaeng/ Tanggal 13 September 2023.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Iptu Didi Sutikno didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Bantaeng Iptu Didi sutikno membenarkan adanya penangkapan terhadap pria di Desa Baruga

Dirinya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal informasi dari masyarakat kepada Tim Sarkodes Res narkoba Bantaeng bahwa di alamat TKP tersebut di atas sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu sehingga Tim melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui lokasi dan aktifitas di wilayah tersebut.

“Tim sarkodes langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan langsung mengamankan seorang laki-laki. Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan tanpa ada perlawanan,” ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Pria berinisial R (18) di TKP ditemukan 5 ( Lima ) Sachet kristal diduga Shabu Didalam tempat Warna Hijau, tepatnya tergeletak dilantai beserta beberapa barang bukti lainnya tersebut diatas dan setelah paketan tersebut ditemukan.

Di hadapan petugas, lel R mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dan disita tersebut adalah miliknya tersebut diatas, selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa kekantor Polres Bantaeng guna hukum selanjutnya.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa 5 ( Lima ) Sachet berisih keristal bening di duga shabu dgn berat ± 1,26 gram, Uang tunai Rp. 300.000, 1 ( satu ) Buah Bong, 1 ( satu ) Sachet kosong Ukuran Sedang, 2 ( dua ) Buah Sendok Shabu, 1 ( satu ) Buah Timbangan, 1 ( satu ) Unit Handphone Android, 1 ( satu ) unit Handphone Nokia, 1 ( Satu ) Buah korek Gas dan 1 ( Satu ) buah kotak Hijau tempat sachet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna pengusutan lebih lanjut dan tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs Psl 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009,” terang Iptu Didi sutikno. (Opick)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua PWA Agara Mengutuk Keras Pemasangan Spanduk Provokatif Terkesan Ujaran Kebencian ke Bupati Agara di Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 16:54 WIB

LIRA Desak Polisi Tangkap Pelaku Spanduk Provokatif Terkait Ketua Golkar Aceh di Banda Aceh

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terbaru