LANGKAT,Teropong Barat.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat memfasilitasi penyelesaian keluhan masyarakat Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, terkait dampak kebisingan dan aroma tidak sedap dari operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Salapian Indo Sawit (SIS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Langkat, Rabu (5/8/2026).
RDP yang dipimpin oleh H. Rahmanuddin Rangkuti ini turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat, Camat Salapian, manajemen PT SIS, Kepala Desa Ponco Warno, puluhan warga terdampak, serta anggota Komisi IV DPRD Langkat M. Rizki Rifai dan Ilwa Herija.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung guna mencari titik terang persoalan.
Perwakilan warga Desa Ponco Warno, Sehate Karo-Karo, membeberkan bahwa suara bising operasional pabrik terasa hingga ke permukiman. Selain masalah kebisingan, warga juga mengeluhkan timbulnya aroma kurang sedap dari proses pengolahan sawit.
“Kami berharap pihak perusahaan segera mengambil langkah nyata agar kebisingan maupun bau yang ditimbulkan tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Sehate saat rapat.
*Tanggapan Manajemen PT SIS*
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Tata Usaha PT SIS, Adi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas masukan dari warga. Ia mengklaim pihak perusahaan terus berupaya meminimalkan dampak lingkungan dari operasional pabrik.
Adi menjelaskan, perusahaan sebelumnya telah memasang peredam suara. Namun, karena efektivitasnya dinilai belum maksimal, PT SIS kembali memesan material pelat peredam tambahan.
“Kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Saat ini kami telah memesan material tambahan untuk mengurangi kebisingan, dan alat tersebut sudah tiba di lokasi pada awal Agustus ini,” jelas Adi.
Pernyataan senada disampaikan Asisten Kepala PT SIS, Iwan Hamdani Nasution.
Pihaknya berjanji akan menyelesaikan pengerjaan peredam tambahan tersebut dalam kurun waktu tiga minggu.
“Kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan menargetkan pengerjaan peredam ini rampung dalam tiga minggu ke depan,” ujar Iwan.
DPRD Imbau Warga Beri Waktu, DLH Konfirmasi Perizinan
Menanggapi komitmen dari manajemen PT SIS, H. Rahmanuddin Rangkuti meminta warga Desa Ponco Warno memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menuntaskan pengerjaan alat peredam sesuai target.
Rahmanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dan iklim yang kondusif antara warga dan perusahaan, mengingat keberadaan PT SIS memberikan kontribusi bagi daerah, seperti penyerapan tenaga kerja, program CSR, hingga pendapatan daerah.
“Kami berharap tercipta suasana kondusif. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu atas persoalan yang disampaikan masyarakat kepada Komisi IV DPRD Langkat,” tuturnya.
Sementara itu, dari aspek legalitas lingkungan, Kepala Bidang PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Yassir Wagdhi, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, PT SIS telah memenuhi seluruh dokumen perizinan lingkungan yang disyaratkan.
Pewarta:Lufti














































