Ungkap Narkoba hingga Kasus Anak ,Polres Langkat Amankan Puluhan Tersangka dalam Sebulan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:22 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Kegiatan Pres Rilis Polres Langkat

Dokumentasi Foto Kegiatan Pres Rilis Polres Langkat

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LANGKAT,Teropong Barat.com — Polres Langkat merilis pengungkapan berbagai kasus kejahatan menonjol di wilayah hukumnya sepanjang kurun waktu satu bulan (Juli hingga 6 Agustus 2026). Kasus yang berhasil diungkap meliputi peredaran narkotika, perjudian, pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kekerasan seksual terhadap anak.

 

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (7/8/2026).

Pada lini tindak pidana narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat membekuk 34 orang tersangka yang terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan. Dari total tersangka, 27 orang berperan sebagai pengedar dan 7 orang lainnya merupakan pengguna.

 

 

“Dari tangan para tersangka, barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, 34 butir pil ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp47.854.000,” ujar AKBP Hannry.

 

 

Lewat penyitaan barang bukti narkotika tersebut, pihak kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 2.268 jiwa masyarakat Kabupaten Langkat dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 

 

 

Selain peredaran gelap narkoba, Satreskrim Polres Langkat turut mengamankan sejumlah tersangka dari empat kasus tindak pidana umum lainnya:

* Perjudian: Empat tersangka berinisial IM, BPB, GP, dan FS ditangkap saat bermain judi tembak ikan di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Sabtu (17/7/2026).

* Curanmor: Seorang tersangka berinisial AL ditangkap pada Rabu (29/7/2026) usai terbukti menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario.

* Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Empat tersangka berinisial AS, NS, K, dan MD berhasil diringkus dan kini menempuhi proses hukum.

* Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Pihak kepolisian mengamankan tujuh orang tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN, dan AM.

 

AKBP Hannry menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan data dan informasi kepada aparat kepolisian.

 

 

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga mempermudah kami merangsek para pelaku kejahatan,” tuturnya.

 

 

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres Langkat untuk terus gencar memberantas narkotika sebagai musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

 

Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria (Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman) guna mewujudkan wilayah hukum yang

aman dan kondusif.

 

 

 

(Redaksi)

Berita Terkait

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal
Reserse Narkoba Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Rutin Sasar Tempat Hiburan Malam
Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang
Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi
Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
Satresnarkoba Polres Bantaeng Amankan Puluhan Gram Sabu dari Jaringan Antar-Kabupaten
Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Bingkat, Lapak Sabu Dibakar

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Semarakkan Muktamar V, Wahdah Islamiyah Bantaeng Gelar Jalan Sehat Fun Walk 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Dugaan Permintaan Uang Oknum Penyidik Polwan di Kasus KDRT Bantaeng Didalami Paminal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Babinsa Kelurahan Onto Pastikan Kegiatan Kemah Pelajar Berlangsung Aman dan Kondusif

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:42 WIB

Pimpin Patroli, Kasat Reskrim Bantaeng: Layanan 110 Siap 24 Jam untuk Aduan Masyarakat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Assiama Presisi di Malilingi: Kapolres Bantaeng Ajak Warga Bersatu Jaga Kamtibmas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Nenek 69 Tahun Dibacok di Sergai, Terduga Pelaku Ditangkap Bersama Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kurang dari 6 Jam, Pelaku Curanmor di Tarean Dibekuk Polsek Kotarih di Tebing Tinggi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Jembatan Gantung Untuk Rakyat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Masyarakat Gotong Royong Cor Pondasi

Berita Terbaru