ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LANGKAT,Teropong Barat.com — Polres Langkat merilis pengungkapan berbagai kasus kejahatan menonjol di wilayah hukumnya sepanjang kurun waktu satu bulan (Juli hingga 6 Agustus 2026). Kasus yang berhasil diungkap meliputi peredaran narkotika, perjudian, pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kekerasan seksual terhadap anak.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., di Aula Bharadaksa Polres Langkat, Jumat (7/8/2026).
Pada lini tindak pidana narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat membekuk 34 orang tersangka yang terdiri dari 33 laki-laki dan 1 perempuan. Dari total tersangka, 27 orang berperan sebagai pengedar dan 7 orang lainnya merupakan pengguna.
“Dari tangan para tersangka, barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 54,41 gram, sabu seberat 189,87 gram, 34 butir pil ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp47.854.000,” ujar AKBP Hannry.
Lewat penyitaan barang bukti narkotika tersebut, pihak kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 2.268 jiwa masyarakat Kabupaten Langkat dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Selain peredaran gelap narkoba, Satreskrim Polres Langkat turut mengamankan sejumlah tersangka dari empat kasus tindak pidana umum lainnya:
* Perjudian: Empat tersangka berinisial IM, BPB, GP, dan FS ditangkap saat bermain judi tembak ikan di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Sabtu (17/7/2026).
* Curanmor: Seorang tersangka berinisial AL ditangkap pada Rabu (29/7/2026) usai terbukti menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario.
* Pencurian dengan Pemberatan (Curat): Empat tersangka berinisial AS, NS, K, dan MD berhasil diringkus dan kini menempuhi proses hukum.
* Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Pihak kepolisian mengamankan tujuh orang tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN, dan AM.
AKBP Hannry menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan data dan informasi kepada aparat kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi sehingga mempermudah kami merangsek para pelaku kejahatan,” tuturnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres Langkat untuk terus gencar memberantas narkotika sebagai musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi program Polisi Langkat Garuda Ksatria (Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman) guna mewujudkan wilayah hukum yang
aman dan kondusif.
(Redaksi)













































