Blangkejeren, 12 Februari 2025 | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues menggelar sosialisasi terkait harga bahan bakar minyak (BBM) eceran di seputaran Kota Blangkejeren, Desa Kutelintang, dan Desa Penampaan, Kabupaten Gayo Lues, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan guna memastikan harga BBM di tingkat pengecer tetap sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen.
“Kami mengimbau para pedagang maupun pengecer BBM agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar. Jangan sampai harga di tingkat eceran melambung sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ujar Abidinsyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi dan penjualan BBM berjalan sesuai aturan. Dalam kegiatan itu, personel Satreskrim juga berdialog langsung dengan pedagang dan warga guna menyerap informasi terkait kondisi harga di lapangan.
Kaurbinops Satreskrim Polres Gayo Lues IPDA Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.IK., yang didampingi Kanit II Unit Tipidter Aipda Munawir, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Apabila ada praktik penimbunan, permainan harga, atau pelanggaran lain yang merugikan masyarakat, kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yoga.
Sejumlah warga menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap pengawasan rutin dapat menjaga harga BBM eceran tetap stabil dan terjangkau.
Polres Gayo Lues menyatakan akan terus melakukan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk stabilitas ekonomi di wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues
















































