Hasil Visum RSUMAK Pastikan Kematian Lansia di Dabun Gelang Gayo Lues Tanpa Unsur Kekerasan, Polisi Tegaskan Tidak Ada Tanda Penganiayaan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:58 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Februari 2026 |  Selama beberapa hari, tak ada yang melihat lelaki tua itu menyantap makan siang di warung langganannya. Rabu pagi, 25 Februari 2026, warga Dusun Rerebe, Desa Panglima Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, justru menemukan jasadnya telah membusuk di belakang rumah warga. Berdasarkan visum yang dikeluarkan RSUMAK kematian korban tidak disebabkan oleh tindak kekerasan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., membenarkan penemuan tersebut. Korban berinisial M.Dj. (79), seorang petani/pekebun, warga Dusun Mude Uken, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.

“Laporan awal kami terima dari warga bernama Idr. Setelah itu, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” kata Abidinsyah, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gayo Lues, dipimpin KBO Satreskrim IPDA Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.I.K., bersama personel Pamapta dan piket fungsi, melakukan olah tempat kejadian perkara di Dusun Rerebe.

Korban ditemukan dalam posisi tubuh miring ke kiri dengan kondisi pembusukan lanjut. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUMAK Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum luar.

Berdasarkan keterangan saksi Raj (53), pemilik warung makan, penemuan bermula saat ia melihat kain sarung di belakang rumahnya pada pagi hari. Bersama warga lain, saksi kemudian memastikan kain tersebut dan mendapati korban telah meninggal dunia dalam kondisi menghitam dan membusuk. Saksi lalu memanggil Indra yang berada sekitar 200 meter dari lokasi untuk melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru