Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:26 WIB

4040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Praktik penipuan dengan mencatut nama tokoh dan organisasi pers kembali terjadi. Kali ini, nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat di salah satu instansi pemerintah di Aceh.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pejabat menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 18.35 WIB dari nomor yang mengatasnamakan Ketua PWI Aceh. Dalam pesan tersebut, pelaku meminta bantuan dana dengan alasan keperluan perjalanan dari Sumatera Barat menuju Banda Aceh.

Merasa curiga, pejabat tersebut tidak langsung merespons permintaan itu. Ia terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, Dimas KHS AMF. Selanjutnya, Ketua IWOI Aceh langsung menghubungi dan mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil konfirmasi tersebut memastikan bahwa nomor yang digunakan bukanlah nomor resmi milik Ketua PWI Aceh dan merupakan upaya penipuan yang mencatut nama serta identitas beliau.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan.

“Dipastikan itu penipuan dengan cara mencatut foto dan nama Ketua PWI Aceh,” ujar Nasir Nurdin dalam keterangannya, Selasa (25/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan dua nomor resmi, yaitu 081396132524 dan 0811688898. Selain dari nomor tersebut, dipastikan bukan miliknya.

“Jika ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan saya di luar nomor tersebut, maka dapat dipastikan itu adalah upaya penipuan dan tidak perlu dilayani,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan dengan modus serupa yang kerap terjadi dari tahun ke tahun, khususnya dengan mencatut nama pejabat maupun organisasi pers untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Untuk itu, seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk BUMN dan BUMD, diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan bantuan yang disampaikan melalui pesan singkat atau media komunikasi lainnya tanpa verifikasi yang jelas.

Kewaspadaan dan langkah konfirmasi menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat tindakan penipuan yang mengatasnamakan individu maupun lembaga resmi.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Jumat, 17 April 2026 - 22:22 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 22:47 WIB

Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang

Kamis, 16 April 2026 - 18:21 WIB

PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terbaru