Bupati Nias Barat Memutuskan Pemberhentian Pj. Kades Sisobandrao

Benison Daeli

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 05:24 WIB

40294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teropong barat.co – Nias Barat, Penjabat Kepala Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu, Osigo Hia, diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu  berdasarkan hasil pertemuan bersama masyarakat Desa Sisobandrao pada Senin (18/9/2023) di Ruang Rapat Aekhula Kantor Bupati Nias Barat.

Seorang Kepala Desa (Kades) bisa diberhentikan dari jabatannya jika melakukan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Adapun alasan pemberhentian Penjabat Kepala Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu dari jabatannya dikarenanakan tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan sebagai Kepala Desa, yaitu merugikan kepentingan umum, menyalahgunakan wewenangnya karena memberhentikan aparat desa tidak sesuai dengan prosedur, melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa dan tidak menaati dan menegakkan Peraturan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias beserta jajarannya, Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat beserta jajarannya, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias Barat, Camat Sirombu, Pj. Kepala Desa Sisobandrao, BPD Desa Sisobandrao dan Masyarakat Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu. (bd)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Sering Lumpuh Akibat Sungai Meluap,Warga Bukit Mas Kecamatan Besitang Harapkan Jembatan Penghubung Antar-Dusun
Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Tegas: Copot Kapolres Jika Penertiban PETI Tebang Pilih
Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN Kampar: Blokir Akses Balik Nama
Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut 70% Siap, Siswa Lebih Aman
Kanwil Ditjenpas Bengkulu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Perkuat Pembangunan Zona Integritas
Pakar Pers AKPERSI: Pejabat Publik yang Merekam Wartawan Saat Jalankan Tugas Jurnalistik Bisa di Proses Hukum
Polsek Pangkalan Brandan Laksanakan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani ,Polres Langkat Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif
Hari Keempat, Gotong Royong Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

RP60 JUTA DARI REKENING MERTUA DIDUGA DIGELAPKAN, R DILAPORKAN KE POLISI

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:19 WIB

Sekolah SDN 2 Way Halim Bandar Lampung Diduga cari keuntungan dengan menjual (LKS) Lembaran Kerja Siswa kedapa wali murid.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakornas 2026, Presiden Tekankan Kedaulatan Pangan hingga Ekonomi Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:03 WIB

Ketua Umum LPK Muhammad Ali, S.H. Pertanyakan Polda Lampung Soal Dugaan Ijazah Plasu Eka Saudara Kembar Wali Kota Bandar Lampung  

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:46 WIB

Cita-Cita di Ujung Timur Papua, Satgas Yonif 521/DY Semangat Menuntut Ilmu di Pedalaman Kurima

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:27 WIB

Pengawasan Dana BOS Nasional Diuji,Pengelolaan Rp.2,6 Miliar di SMK Negeri 1 Sei Rampah Jadi Perhatian 

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

Di Antara Rimba dan Air Mata Harapan: Anjangsana TNI Bersama Saudara-saudara kita di ujung timur Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:51 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Berita Terbaru

Oleh .M Alfi Syahrin Ketua HMI Cabang Langkat Periode 2025-2026

POLITIK

79 Tahun Mengabdi:HMI,Umat dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:45 WIB