Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 10:34 WIB

40204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Teropong Barat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri sosialisasi pencabutan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (16/4/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen TNI Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian Kehutanan Ardi Rismon, serta perwakilan dari 12 pemerintah kabupaten/kota terdampak di Sumatera Utara.

Alasan Pencabutan Izin PBPH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Ardi Rismon menjelaskan bahwa pencabutan izin PBPH dilakukan pemerintah karena sejumlah pelanggaran oleh pemegang izin.

Beberapa alasan tersebut antara lain tidak melaksanakan kegiatan sesuai izin, tidak memenuhi kewajiban administrasi dan teknis, tidak adanya aktivitas nyata di lapangan, hingga pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

“Negara memiliki kewenangan mutlak untuk mengatur, mengevaluasi, dan mencabut izin. Ini juga bagian dari upaya perbaikan tata kelola perizinan berusaha di sektor kehutanan,” ujar Ardi.

Peran Aktif Kepala Daerah Ditekankan

Ardi juga menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam proses penertiban pasca pencabutan izin.

Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan aktif memberikan data dan informasi kondisi lapangan kepada Kementerian Kehutanan, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta melakukan pemantauan dan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Hutan bukan sekadar konsesi, melainkan aset strategis bangsa yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Harapan Pakpak Bharat untuk Pengelolaan Hutan

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan harapannya terkait pengelolaan kawasan hutan di daerahnya.

Ia mengusulkan agar lahan TPL dikembalikan menjadi kawasan hutan, mengingat statusnya sebagai kawasan hutan produksi dan bagian dari ekosistem penting.

“Kami berharap lahan TPL sebaiknya dihutankan kembali. Termasuk hutan kemenyan, sebaiknya dikembalikan fungsinya sebagai penghasil kemenyan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kawasan sempadan sungai untuk menjaga ketersediaan air.

“Kawasan sempadan sungai sangat kami butuhkan agar debit air kembali meningkat. Ini juga sejalan dengan upaya mendukung program energi terbarukan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.//ujungmaster24,..

Berita Terkait

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS
Haul Agung Mbah Sayyid Imam Nawawi Digelar di Desa Mbetek, Mojoagung  
Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung
Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah
Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah
Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas
53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan
Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:16 WIB

Dari 52 Napi Kabur Maret 2025 Tersisa 6 Orang, Satu yang Baru Ditangkap Tewas, Kalapas: Kami Sudah Bawa Ambulans

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Jalan Nasional Berubah Jadi Sungai, Truk BBM Tertahan: Ironi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Kirim Alat Berat Rusak, Bupati Aceh Tenggara: Kami Sangat Kecewa dengan Vendor Pusat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Video 4,6 Ribu Penonton Bongkar Borok Banjir Abadi Desa Kuning 1, Warga Aceh Tenggara Pilih Mengadu ke Gubernur Jawa Barat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Ada Apa dengan Asesmen Medis Lapas Kutacane, Buron dengan Riwayat Paru-Paru dan Lambung Dibiarkan Hingga Tewas Setelah Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Banjir Susulan Rendam Desa Kuning I, Warga Aceh Tenggara Tagih Solusi Nyata Pemerintah

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB