Diduga Tower BTS Ilegal Dan Tidak Mengantongi Izin di Sukawali Pakuhaji ,,Siapa yang Bermain ?

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:44 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com Tower BTS diDesa Sukawali RT 02/03 Kec Pakuhaji yang diduga ilegal, Proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) saat ini dalam taraf pengerjaan menjadi sorotan publik menyusul dugaan kuat bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi surat perizinan resmi dari pihak berwenang.

Meskipun progres pembangunan saat ini masih 15 persen proyek infrastruktur telekomunikasi ini diduga melanggar prosedur pendirian bangunan karena diduga belum adanya kelengkapan administrasi perizinan, termasuk Izin Persetujuan Bangunan Gedung( PBG) ke Dinas Tata Ruang juga perizinan Diskominfo serta persetujuan teknis lainnya dan ini dianggap melanggar Perda Kabupaten Tangerang No.13/2011 tentang Menara Telekomunikasi.artinya belum ada legalitas dan belum boleh dibangun,! Saat dikunjungi di lokasi, pada sabtu ( 02/5/2026) siang, salah satu pekerja membenarkan bahwa pengerjaan proyek telah berlangsung beberapa Minggu dan masih lama bang,

Ditanya soal perizinan dia tidak tau soal itu saya hanya bertugas bekerja di lapangan. Mengenai perizinan, kami tidak tahu, itu dari perusahaan PT MITRATEL ,” ujar nya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan awak media terdapat banyak kejanggalan mengenai kelengkapan , admistrasinya dan beberapa pekerja seenaknya tidak memakai K3 saat proses pembangunan.

Kepala Desa Sukawali Suparman saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab “perihal tower kan disitu ada yang kerjanya dan pak mandornya juga disitu ” ujarnya

Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Satpol PP harus Turun Tangan kelapangan dan melakukan penyegelan terhadap proyek yang diduga ilegal juga harus memberi sinyal keras dan tak ada kompromi bagi proyek tanpa izin sekalipun hanya tower prosedur harus wajib ditaati.jangan sampai investor seenaknya bangun tanpa izin.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

Ysf

Berita Terkait

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 14:05 WIB

Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:55 WIB