Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Evaluasi Kebijakan Ketenagakerjaan pada May Day 2026

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:41 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Senin, 4 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional atau kembali memunculkan kritik terhadap kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Pakar hukum internasional, , mengingatkan Presiden untuk meninjau ulang regulasi yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kemanusiaan, khususnya terkait sistem outsourcing dan kontrak kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media di kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Ia menilai, selama lebih dari dua dekade peringatan Hari Buruh, tuntutan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing belum juga terealisasi. Bahkan, menurut dia, pergantian pemerintahan tidak membawa perubahan signifikan terhadap nasib pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja karena menempatkan tenaga kerja sebagai komoditas. Dalam sistem tersebut, kata dia, pekerja kerap tidak memiliki kepastian kerja dan perlindungan memadai. “Pekerja seolah hanya digunakan lalu ditinggalkan. Ini tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Sutan juga mengingatkan kembali pernyataan lama Prabowo Subianto pada 2009 yang menolak sistem outsourcing karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan. Ia berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan konkret, termasuk kemungkinan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menghapus sistem tersebut di sektor industri.

Selain itu, ia menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi pekerja, mulai dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), kontrak jangka pendek, hingga dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin mempersempit akses masyarakat terhadap pekerjaan yang layak, terutama bagi tenaga kerja lokal di daerah industri.

Dalam konteks yang lebih luas, Sutan menilai negara perlu memastikan adanya keadilan dalam distribusi kesempatan kerja, termasuk dengan mempertimbangkan proporsi tenaga kerja lokal dalam setiap investasi industri. Ia menyebut ketimpangan tersebut berkontribusi pada tingginya angka pengangguran di sejumlah daerah.

Aksi ratusan ribu buruh yang kembali turun ke jalan pada peringatan May Day tahun ini disebut sebagai refleksi kekecewaan terhadap regulasi yang belum berpihak pada pekerja. Sejumlah tuntutan disuarakan, termasuk perbaikan upah minimum, jaminan kerja yang lebih pasti, serta perlindungan sosial yang lebih merata.

Menutup pernyataannya, Sutan Nasomal menegaskan bahwa seluruh kebijakan ketenagakerjaan seharusnya berlandaskan prinsip kemanusiaan. Ia mempertanyakan apakah standar upah minimum regional (UMR), regulasi tenaga kerja, serta posisi pekerja dalam struktur industri saat ini telah benar-benar mencerminkan keadilan sosial.

“Negara harus hadir memastikan bahwa setiap aturan tidak melegalkan penindasan. Pertanyaannya sederhana, apakah semua ini sudah manusiawi bagi pekerja Indonesia,” ujarnya. (BIMA POHAN)

Berita Terkait

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17
Bupati dan Dinas Perhubungan Aceh Singkil,Lakukan Audiensi ke Kementerian Perhubungan RI, Dorong Penguatan Infrastruktur Transportasi Daerah
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Ibu Muda Berjuang 12 Tahun Mencari Keadilan Atas Lelang Fiktif Bank Mega, Indikasi Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Pada APHT
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Bupati Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan Bersama ABPEDNAS
Babinsa Bonto Jaya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan melalui Komsos
#SamsuriCapres2029

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WIB

Pengurusan Ijin Usaha Pasar Turen Kabupaten Malang Diduga Jadi Ajang Pungli

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:54 WIB

Keluarga Korban Ledakan Gas LPG 3 Kg Diduga Oplosan Resmi Lapor Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Limbah SPPG Mengalir Bebas di Sucen Jurutengah, Warga Desak DLH Bertindak “Jangan Sampai Tutup Mata”

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB

HUT Kapolri, Ketua MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPD Jawa Timu R. Zainal Fatah: Presisi Jadi Bukti Polri Berbenah untuk Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:13 WIB

Keseriusan Polsek Taman dalam menangani perkara dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo

Senin, 4 Mei 2026 - 19:13 WIB

UMKM Papua Barat Gelar Aksi Palang Jalan, Tuntut Ganti Rugi dan Minta Ketua Regional Dicopot

Senin, 4 Mei 2026 - 18:44 WIB

Diduga Tower BTS Ilegal Dan Tidak Mengantongi Izin di Sukawali Pakuhaji ,,Siapa yang Bermain ?

Senin, 4 Mei 2026 - 18:21 WIB

Petugas PLN di Pasar Minggu Diduga Memutus Listrik Berujung Kondisi Kritis Seorang Anak

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Infrastruktur Digenjot, MCK Desa Gunung Cut Segera Rampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

ACEH BARAT DAYA

Tak Sekadar Bangun, Satgas TMMD Tinggalkan Jejak Seni di MCK Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB