Unggahan ‘Zulkarnain Gaes’ : Marwah Pemkab Aceh Singkil Di Pertaruhkan,Publik Tuntut Sanksi Tegas

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:32 WIB

4029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TROPONG.BARAT.com , ACEH SINGKIL – Jagat media sosial di Aceh Singkil tengah diguncang gelombang protes menyusul unggahan kontroversial dari akun Facebook bernama Zulkarnain Gaes atau sering di singkat ZK. Pernyataan yang dinilai menyakitkan hati masyarakat tersebut kini memicu krisis kepercayaan publik terhadap lingkaran internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Kejadian yang memanas ini bermula ketika ZK mengunggah kalimat-kalimat yang dianggap arogan dan tidak beretika. Mengingat figur ZK yang selama ini dikenal publik memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan daerah, masyarakat pun mempertanyakan kapasitas dan legitimasi yang bersangkutan dalam mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah merepresentasikan sikap pihak berwenang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons tensi yang kian meninggi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Singkil memberikan klarifikasi resmi. Pihak Diskominfo menegaskan bahwa unggahan tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan kebijakan maupun sikap resmi pemerintah daerah.

 

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menyatakan tidak ada niat untuk menyakiti perasaan warga dan berjanji akan memberikan teguran internal kepada yang bersangkutan guna menjaga kondusivitas daerah.

 

Namun, upaya permohonan maaf tersebut dinilai belum cukup bagi sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat. Salah seorang pemerhati publik menegaskan bahwa “luka batin” masyarakat tidak bisa disembuhkan hanya dengan teguran administratif yang tidak transparan.

 

Terdapat tiga poin tuntutan mendesak yang dilayangkan kepada pimpinan daerah:

 

1. Pemutusan Hubungan: Menuntut agar Pemkab Aceh Singkil tidak lagi melibatkan ZK dalam bentuk apa pun. Selain itu, seluruh aset pemerintah yang diduga digunakan oleh yang bersangkutan harus segera ditarik kembali.

BERIKLAN HUBUNGI WA +6281295090601
2. Akuntabilitas Anggaran: Mengingatkan bahwa operasional pemerintahan bersumber dari uang rakyat. Maka, anggaran daerah tidak boleh digunakan untuk memfasilitasi pihak-pihak yang justru mencederai perasaan publik.

 

3. Tanggung Jawab Pribadi: Jika di kemudian hari Pemkab masih melibatkan ZK, maka segala dampak dan konsekuensi finansialnya harus menjadi tanggung jawab pribadi Bupati, bukan lagi dibebankan pada kas daerah.

 

“Kami tidak menolak permintaan maaf, tapi maaf harus diikuti dengan tindakan nyata. Jangan sampai setelah ini reda, orang yang sama kembali dipakai dan mengulang kesalahan serupa,” tegas salah seorang pengamat dalam diskusi daring.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Aceh Singkil, Sabran, menyatakan bahwa pemerintah telah berupaya persuasif melalui klarifikasi yang dirilis Diskominfo dan pernyataan langsung dari Bupati.

 

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran berharga untuk kita semua, terutama bagi yang bersangkutan agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial, khususnya terkait isu sensitif yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Sabran pada Senin (11/5/2026).

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Aceh Singkil belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai rincian sanksi atau tindak lanjut terhadap tiga poin tuntutan masyarakat tersebut. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para loyalis maupun aparatur di lingkungan pemerintahan bahwa setiap narasi digital memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang nyata. (Tim)

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Perhentian Raja Garap Lahan Jagung Kuartal II di Desa Hangtuah
Satgas TMMD Abdya Optimistis Rehab RTLH Rampung Tepat Waktu
Rapat perdana Partai Golkar Tulang Bawang Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPD II M. Aris Pratama Hanan 
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Merawat Persatuan Bangsa
Babinsa Desa Bonto Jai Monitoring Kondisi Tanaman Padi, Pastikan Produktivitas Pertanian Tetap Optimal
Perkuat Solidaritas, DPD JWI Aceh Singkil Resmi Tempati Kantor Baru di Gunung Meriah
Vonis Percobaan 6 Bulan di PN Aceh Singkil Tuai Kecaman, Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Merasa Keadilan Mati

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Perhentian Raja Garap Lahan Jagung Kuartal II di Desa Hangtuah

Senin, 11 Mei 2026 - 16:32 WIB

Unggahan ‘Zulkarnain Gaes’ : Marwah Pemkab Aceh Singkil Di Pertaruhkan,Publik Tuntut Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Rapat perdana Partai Golkar Tulang Bawang Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPD II M. Aris Pratama Hanan 

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WIB

“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil

Senin, 11 Mei 2026 - 00:15 WIB

Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah Se-DKI Jakarta Resmi Dilantik, Siap Jadi Garda Terdepan Merawat Persatuan Bangsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:30 WIB

Babinsa Desa Bonto Jai Monitoring Kondisi Tanaman Padi, Pastikan Produktivitas Pertanian Tetap Optimal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Solidaritas, DPD JWI Aceh Singkil Resmi Tempati Kantor Baru di Gunung Meriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:57 WIB

Vonis Percobaan 6 Bulan di PN Aceh Singkil Tuai Kecaman, Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri Merasa Keadilan Mati

Berita Terbaru