Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:28 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (JM/YZ)

Berita Terkait

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Masyarakat Sumsel Diimbau Laporkan Gejala Radikalisme dan Pola Dakwah Bermuatan Kebencian
Danpas Brimob I Lakukan Konsolidasi di Palembang, Dorong Profesionalisme Personel dan Sinergi Lintas Lembaga
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Hujan Deras Tak Surutkan Antusiasme Warga Uyem Beriring, Kampanye Paslon Nomor 1 Said Sani-Saini
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Kader DPD BaraJP Sumsel Kawal Pemerintahan Yang Berkeadilan
Temunas BEM Nusantara XIV Sardani Menjadi Sekpus BEM Nusantara Yogi Menjadi Korda BEM Sumut

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:29 WIB

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:04 WIB

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pembangunan Gapura dan pagar Tanpa Papan Informasi, Diduga Proyek Siluman di Karang serang sukadiri

Senin, 11 Mei 2026 - 23:24 WIB

BUMDes Jrengik Jadi Sorotan, Aktivis BNPM Peringatkan Oknum: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

Akhir Pameran Persit Bisa, Awal Perjalanan Nusantara: YD Strap Bag Tenun Menggaungkan Keindahan Wastra Nusantara

Senin, 11 Mei 2026 - 15:21 WIB

Dihadiri Ibu Wapres RI, Puncat HUT ke-80 Persit KCK Bertema “Persit Bisa” Berlangsung Meriah

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:49 WIB

Sumur Sentul Desa Klebet, Wisata Religi Tapak Tilas Ulama Banten yang Potensial Namun Minim Fasitas 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Timbulnya Korban, Jekson Kapisa Soroti Tambang Ilegal Wasirawi

Berita Terbaru