Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:30 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dan Jeneponto menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta kepada keempat ahli waris.

Ahli waris dari keempat pekerja yang meninggal dunia di Kabupaten Jeneponto mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan diberikan langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir diikuti Forkopimda Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Bupati Jeneponto. Selasa (2/6/2026) pagi.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dan Jeneponto Firdaus mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari empat orang pekerja yang meninggal. Yaitu Muh. Sattuhan, Resman, Armin Arifin, dan Astati, keempatnya mendapatkan JKM masing-masing Rp 42.000.000.

Menurutnya, ahli waris dari keempat pekerja tersebut menerima santunan JKM, Karena memang itu hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi, mereka menerima manfaatnya ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia. Semoga santunan tersebut dapat mengurangi beban keluarga ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia,” kata Firdaus dalam keterangan.


Firdaus menambahkan pentingnya perlindungan bagi masyarakat pekerja untuk semua profesi, baik pekerja formal maupun informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk dua program yakni JKK dan JKM.

Perlu diketahui bahwa terhitung Bulan April hingga Desember 2026, iuran untuk kepesertaan tenaga kerja Informal (BPU) adalah setengah dari iuran Rp. 16.800 yaitu sebesar Rp. 8.400,-/bulan/orang untuk 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan jika menambahkan JHT sebesar Rp. 20.000, berarti total sebesar Rp. 28.400,-/orang/bulan.

Kebijakan itu bertujuan meringankan beban iuran, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Melalui adanya diskon iuran 50 persen, ia berharap peserta BPU dapat membayar iuran dengan nominal yang jauh lebih ringan dari biasanya, tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang diterima.

Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadikan masyarakat pekerja aman dan nyaman dalam bekerja dengan adanya perlindungan tersebut.

“Semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka semakin banyak yang terlindungi dan terjamin. Ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan saat bekerja seperti kecelakaan kerja atau sampai meninggal dunia, maka tenaga kerja atau ahli waris berhak mendapatkan santunan,” ungkap Firdaus.

Ditempat yang sama, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan harapannya agar semua pekerja di Kabupaten Jeneponto dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, banyak manfaat yang akan diperoleh para pekerja atau ahli warisnya jika terjadi sesuatu selama masih aktif sebagai pekerja.

“Karena tidak ada seorang pun yang bisa memastikan suatu takdir itu terjadi. Maka sebagai langkah antisipasi, para pekerja perlu memastikan bahwa telah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”ucapnya. (Rehan)

Berita Terkait

Mengaku Dapat Pasokan dari Arena Judi Ayam, Bisnis Haram Sopir di Bantaeng Ini Berakhir Tragis
Dari Sawah Untuk Negeri, Babinsa Bonto Cinde dan Petani Bersatu Wujudkan Swasembada Pangan
Apresiasi Dukungan Alonica Cafe, Ketua BRC Ajak Warga Bantaeng Selalu Jaga Kesehatan
Sambut KKN Unhas Gelombang 116, Pemdes Lonrong Komitmen Fasilitasi Lahan dan Sarana
DPO Terjawab, Tim URC Resmob Bantaeng Bekuk Pelaku Curanmor Tanpa Perlawanan
Amankan Masa Depan Generasi Muda, Ini Langkah Nyata Polres Bantaeng di SMAN 2 Bantaeng 
Gagas Peta Kependudukan, Mahasiswa KKN-T Unhas Gelombang 116 Siap Berdayakan Kelurahan Letta
Sepak Terjang MI Berakhir di Tangan Resmob Bantaeng Usai Gasak Motor Petani

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:47 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pengamanan Obvitnas, Ditpamobvit Baharkam Polri Teken Kerja Sama dengan PT Asmin Bara Bronang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:02 WIB

Polemik Uis Karo di Pisah Sambut Kapolres,Pemkab Langkat Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:34 WIB

Hidayat Riadi Manik resmi di Lantik Perkuat DPRK Aceh Singkil, Bupati Safriadi Oyon Ajak Bangun Sinergi Demi Kemajuan Daerah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:54 WIB

MADAS Sedarah Kecam Penertiban Disertai Dugaan Penyitaan Terhadap Pedagang Rokok, Bung Taufik: Negara Harus Hadir Memberikan Solusi, Bukan Hanya Menindak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:24 WIB

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:07 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:32 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP

Berita Terbaru