Disaksikan Forkopimda Kabupaten Jeneponto, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:30 WIB

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dan Jeneponto menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta kepada keempat ahli waris.

Ahli waris dari keempat pekerja yang meninggal dunia di Kabupaten Jeneponto mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan diberikan langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir diikuti Forkopimda Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Bupati Jeneponto. Selasa (2/6/2026) pagi.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dan Jeneponto Firdaus mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari empat orang pekerja yang meninggal. Yaitu Muh. Sattuhan, Resman, Armin Arifin, dan Astati, keempatnya mendapatkan JKM masing-masing Rp 42.000.000.

Menurutnya, ahli waris dari keempat pekerja tersebut menerima santunan JKM, Karena memang itu hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi, mereka menerima manfaatnya ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia. Semoga santunan tersebut dapat mengurangi beban keluarga ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia,” kata Firdaus dalam keterangan.


Firdaus menambahkan pentingnya perlindungan bagi masyarakat pekerja untuk semua profesi, baik pekerja formal maupun informal dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk dua program yakni JKK dan JKM.

Perlu diketahui bahwa terhitung Bulan April hingga Desember 2026, iuran untuk kepesertaan tenaga kerja Informal (BPU) adalah setengah dari iuran Rp. 16.800 yaitu sebesar Rp. 8.400,-/bulan/orang untuk 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan jika menambahkan JHT sebesar Rp. 20.000, berarti total sebesar Rp. 28.400,-/orang/bulan.

Kebijakan itu bertujuan meringankan beban iuran, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Melalui adanya diskon iuran 50 persen, ia berharap peserta BPU dapat membayar iuran dengan nominal yang jauh lebih ringan dari biasanya, tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang diterima.

Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadikan masyarakat pekerja aman dan nyaman dalam bekerja dengan adanya perlindungan tersebut.

“Semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka semakin banyak yang terlindungi dan terjamin. Ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan saat bekerja seperti kecelakaan kerja atau sampai meninggal dunia, maka tenaga kerja atau ahli waris berhak mendapatkan santunan,” ungkap Firdaus.

Ditempat yang sama, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan harapannya agar semua pekerja di Kabupaten Jeneponto dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, banyak manfaat yang akan diperoleh para pekerja atau ahli warisnya jika terjadi sesuatu selama masih aktif sebagai pekerja.

“Karena tidak ada seorang pun yang bisa memastikan suatu takdir itu terjadi. Maka sebagai langkah antisipasi, para pekerja perlu memastikan bahwa telah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”ucapnya. (Rehan)

Berita Terkait

Meriahkan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Syukuran Penuh Kebersamaan
Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila, Dandim 1410/Bantaeng Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Semangat Nasionalisme, BRI BO Bantaeng Menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Babinsa Bonto Jai Dampingi Petani Olah Lahan Pembibitan Padi, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan
Tekan Ruang Gerak Kriminalitas, Sat Samapta Polres Bantaeng Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Malam Hari
Peringati HUT Kodam XIV/Hasanuddin ke-69, Kodim 1410/Bantaeng Bangun Sumur Bor Untuk Santri
Kenang Jasa Pahlawan, Dandim 1410/Bantaeng Pimpin Ziarah Rombongan Sambut HUT Kodam XIV/Hasanuddin
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:45 WIB

Personel TNI terus bangun Jembatan Gantung Perintis di Beutong Ateuh Benggalang 

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:30 WIB

Keakraban Babinsa Dan Warganya, Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:56 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Gotong Royong Bersihkan Jalan Bersama Warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:49 WIB

BABINSA POS RAMIL TRIPA MAKMUR MEMBANTU WARGA MERAWAT TANAMAN SEMANGKA DI DESA NEUBOK YE PK

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:41 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong dan warga setempat Gotong royong di Desa Keude Seumot

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Hadiri Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 10:39 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Laksanakan Komsos bersama warga Desa Binaan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:34 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Berita Terbaru