LANGKAT,Teropong Barat.com– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Desakan ini mengemuka seiring dengan berjalannya proses hukum terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada lembaga tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat, M. Alfi Syahrin, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka saja. Ia mendorong Kejaksaan Agung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan adanya aliran dana kepada pihak lain.
“Program pemenuhan gizi menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama anak-anak. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dipastikan tepat sasaran. Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu,” ujar Alfi, Rabu (3/6/2026).
Selain mendukung proses hukum di tingkat pusat, Alfi juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Langkat. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan operasional program di daerah berjalan sesuai prosedur dan bebas dari praktik penyimpangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, penguatan pengawasan terhadap SPPG sangat penting mengingat peran strategis lembaga tersebut dalam distribusi gizi masyarakat. Pemeriksaan berkala dan audit dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas anggaran negara.
“Kami meminta aparat penegak hukum, inspektorat, dan pihak terkait untuk mengaudit seluruh SPPG di Kabupaten Langkat. Jangan sampai ada praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai tujuan mulia program gizi nasional,” tegasnya.
Di sisi lain, HMI Cabang Langkat mengajak elemen masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum dan mengawasi implementasi program pemerintah di daerah. Menurut Alfi, pemberantasan korupsi bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memastikan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Korupsi pada anggaran yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat adalah pengkhianatan terhadap amanah. Kami menuntut pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan transparan,” tutupnya.
(Redaksi)
















































