LBatu Bara, 08 Juni 2026 – Polres Batu Bara melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) pada hari Senin (08/06/2026) mulai pukul 21.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. (Kasat Resnarkoba yang juga menjabat sebagai Pawas) ini bertujuan memberikan rasa aman dan menjaga kondusifitas wilayah hukum.
Sebelum melaksanakan patroli, dilakukan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, didampingi oleh IPDA Denny Erindra Putra beserta personel yang terlibat dalam kegiatan patroli. Dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor SPRIN / … / VI / PAM.3.3 / 2026 tanggal 07 Juni 2026.
Patroli gabungan menggunakan 2 unit randis patroli dan menargetkan area strategis seperti Kelompok Tani di Desa Simpang Gambus, SPBU/SPBE, Pangkalan LPG, serta daerah rawan kejahatan seperti begal, curas, tawuran, geng motor, balap liar, dan kejahatan lainnya. Rute patroli mencakup Jalan Akses Pintu Tol Lima Puluh, Kelurahan Pagurawan, Desa Simpang Gambus, dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pelaksanaan patroli hingga pukul 21.45 WIB, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Kegiatan patroli ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan ketertiban daerah.
Sumber: Pawas Polres Batu Bara


















































