Wamen ATR/Waka BPN dalam Raker Bersama DPR RI: Kawasan Hutan Harus Terintegrasi dengan Tata Ruang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:14 WIB

407 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan mengusulkan penerapan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy dalam revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Ia menilai, konsep tersebut penting untuk memperkuat kepastian penguasaan tanah, mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta mendukung harmonisasi antara sektor pertanahan, tata ruang, dan kehutanan.

“Pengelolaan kawasan hutan secara terintegrasi perlu mewujudkan One Land Tenure System dan One Spatial Planning Policy melalui kejelasan penetapan batas dan pemanfaatan kawasan hutan yang terintegrasi dengan rencana tata ruang guna menciptakan kepastian penguasaan dan penggunaan ruang secara berkeadilan,” ujar Ossy Dermawan yang didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, pada Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (15/06/2026).

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Sturman Panjaitan dan dihadiri oleh sejumlah anggota Baleg, Wamen Ossy mengatakan, kebutuhan harmonisasi antara Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Kehutanan semakin mendesak mengingat kedua regulasi tersebut mengatur objek yang sama, yaitu ruang daratan, namun memiliki pendekatan pengaturan yang berbeda. Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan ruang, terutama pada wilayah yang secara historis telah dikuasai, dimanfaatkan, atau bahkan telah diberikan hak atas tanah, namun kemudian ditetapkan sebagai kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut tercermin dari masih banyaknya desa yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Berdasarkan data terdapat 25.468 desa atau sekitar 30,5 persen dari total desa di Indonesia yang berada di wilayah yang terindikasi kawasan hutan. Situasi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menjembatani kondisi faktual penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dengan status kawasan hutan yang ditetapkan negara.

Dalam pembahasannya, Wamen Ossy juga menekankan pentingnya integrasi kawasan hutan ke dalam sistem penataan ruang nasional. Kawasan hutan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pemanfaatan ruang yang harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

“Ke depan diperlukan sinkronisasi yang lebih kuat antara dokumen tata ruang dan pengaturan kawasan hutan melalui satu produk rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy. Dengan demikian dapat diwujudkan satu referensi pemanfaatan ruang yang konsisten, meminimalkan potensi tumpang tindih dan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah,” tegasnya (Antoni).

Berita Terkait

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya yang Tidak Bagus
Penguatan Kapasitas Kelembagaan Merawat Harmoni Beragama di Era Disrupsi Digital
Ketua Umum PAKIS: Jika Ada Dugaan Korupsi Sekolah di Bangkalan, Segera Laporkan ke APH

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:08 WIB

Kodim 1410/Bantaeng Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan Karya Bakti Bersama Warga Binaan Dengan Penuh Semangat

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:57 WIB

Babinsa Koramil 05/DM Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan di Desa Gunung Cut

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:55 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur cek saluran irigasi di desa Binaan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Babinsa Bantu Warga Desa Neubok Yee PP Rawat Tanaman Jagung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:43 WIB

Hadir di Tengah Warga, Babinsa Bantu Aduk Campuran Semen untuk Plester Rumah Warga Binaan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:39 WIB

Irdam I/BB Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Al Washliyah, Wujud Kepedulian HUT ke-76 Kodam I/Bukit Barisan

Berita Terbaru

Dokumentasi Foto Istimewa: Mas'ud SH .MH Diberikan Mandat Memimpin Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Langkat

JAKARTA

Jelang Muscab,Mas’ud Ditunjuk Jadi PLT Ketua PPP Langkat

Selasa, 23 Jun 2026 - 10:31 WIB