Ketua Umum PAKIS: Jika Ada Dugaan Korupsi Sekolah di Bangkalan, Segera Laporkan ke APH

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:50 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN //  Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, mengajak seluruh aktivis, insan pers, dan lembaga swadaya masyarakat untuk aktif mengawasi pengelolaan anggaran serta berbagai kegiatan di lingkungan sekolah di Kabupaten Bangkalan.Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, maupun indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pendidikan, maka temuan tersebut harus segera dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Jika ada temuan yang mengarah pada pelanggaran hukum atau dugaan korupsi di sekolah, segera laporkan kepada APH. Tidak perlu ragu,” tegas Abdurrahman Tohir kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Ia menegaskan, praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara tidak boleh dibiarkan dan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika ada bukti dan data yang cukup, laporkan kepada kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Biarkan aparat yang melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ujarnya.

Abdurrahman menilai media, aktivis, dan LSM memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Jangan takut menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan. Negara telah menyediakan jalur hukum yang jelas untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar setiap laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum dilengkapi dengan data dan bukti pendukung yang memadai.

“Laporan harus berbasis fakta, bukan asumsi. Jika ada dokumen, foto, rekaman, atau bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran, sertakan dalam laporan agar memudahkan proses penegakan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus menjadi perhatian bersama karena dana pendidikan berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Dana pendidikan bukan milik pribadi. Itu uang negara yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta didik. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan wajib diawasi dan dilaporkan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah terbitnya pedoman dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan bagi kepala sekolah dalam melayani kunjungan wartawan. Pedoman yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Disdik Bangkalan itu menekankan pentingnya pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Dalam pedoman tersebut, kepala sekolah diminta tetap tenang saat menerima kunjungan wartawan, meminta identitas dan surat tugas, serta mencatat data kunjungan. Permintaan dokumen maupun informasi publik juga diarahkan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selain itu, Disdik Bangkalan mengimbau sekolah untuk mendokumentasikan dan melaporkan setiap dugaan tindakan intimidatif maupun pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pers.

Menutup pernyataannya, Abdurrahman kembali menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menggunakan jalur hukum dalam menyikapi setiap dugaan penyimpangan di lingkungan pendidikan.

“Kalau ada dugaan korupsi atau pelanggaran hukum di sekolah, jangan sibuk mencari pembenaran. Segera laporkan kepada APH dan biarkan proses hukum berjalan secara objektif serta profesional. Itu langkah yang tepat untuk menyelamatkan uang negara dan menjaga dunia pendidikan tetap bersih,” pungkasnya.

Redaksi//

Teropongbarat.com 

( MzL )

Berita Terkait

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan
Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.
Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi
ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari
Uji Coba di 17 Kantah, ATR/BPN Minta Masyarakat Ikut Kawal Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru