Sergai , Sumut || Teropong Barat.com– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Captain America, Dusun XII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tindak lanjut tersebut dilakukan setelah Polres Serdang Bedagai menerima surat pernyataan sikap dari Dewan Perwakilan Wilayah Forum Pemuda Masyarakat Sumatera Utara yang meminta kepolisian segera mengambil langkah terhadap dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Sebagai respons atas laporan itu, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan di THM Captain America pada Rabu (24/6/2026) dini hari.
Razia yang dimulai sekitar pukul 00.15 WIB dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan melibatkan 28 personel gabungan piket fungsi Polres Sergai serta dibantu dua personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, memeriksa barang bawaan, serta melaksanakan tes urine terhadap 10 orang pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan intensif, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selain itu, hasil tes urine terhadap seluruh pengunjung yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan razia tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Benar, dini hari tadi personel gabungan dari Polres Sergai bersama BNNK telah melakukan razia di THM Captain America Sei Bamban. Tindakan ini merupakan respons cepat kami terhadap aduan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (24/6).
Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan dan tes urine, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas kepada pengelola maupun pengunjung agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Pemuda Masyarakat Sumatera Utara dan seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan informasi.
Dukungan dan kerja sama masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Meskipun hasil razia kali ini nihil dan seluruh tes urine menunjukkan hasil negatif, kami tidak akan lengah. Polres Serdang Bedagai akan terus melakukan pemantauan serta penyelidikan secara berkesinambungan terhadap seluruh tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Sergai guna memastikan Kabupaten Serdang Bedagai bersih dari narkoba,” tegasnya.
Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sejalan dengan program Kapolda Sumatera Utara, “Narkoba Musuh Bersama.” Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, baik tindak kriminal maupun dugaan peredaran narkotika, melalui Call Center Polri 110.
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.”
( Mangisi Siburian )
















































