Dua Sepeda Motor Adu Kambing di Sergai, 4 Pemuda Luka-Luka

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:35 WIB

40190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai || Sumut // Teropong Barat .com– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kecelakaan yang terjadi secara frontal atau “adu kambing” tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 4254 MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat itu, Dimas berboncengan dengan Akka Arianto (20), warga Gang Sawit, Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai H.A. (15), berboncengan dengan A.I. (15), keduanya warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, SH, MH, bersama Unit Gakkum Sat Lantas, kecelakaan bermula saat Honda Vario yang dikendarai Dimas melaju dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan bergerak melebar ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Honda Beat yang dikendarai H.A. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan di bagian depan kedua sepeda motor tidak dapat dihindari,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara beserta penumpangnya terpental ke badan jalan dan mengalami sejumlah luka.

Dimas mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan di kedua telinga, serta luka lecet di kedua tangan. Akka Arianto mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan.

Sementara itu, H.A. mengalami luka lecet pada lutut kanan, bibir atas, serta lebam pada kelopak mata kiri. Sedangkan A.I. mengalami luka lecet pada pipi kiri dan lutut kiri, serta lebam pada kelopak mata.

Keempat korban segera dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan petugas, seluruh korban diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih berusia 15 tahun diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

AKP Bringin Jaya menambahkan, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kedua kendaraan yang terlibat kini telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar saat berkendara, serta tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kasi Humas.

(Humas Polres Sergai)

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”

 

( Mangisi Siburian )

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Sergai Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Anak Sumatera
Kecelakaan di Sei Bamban, Penumpang CBR 150 Tewas Terlindas Truk, Sopir Kabur
Kwitansi Gaji Catat Jamsostek Rp115.400, Status BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan Dipertanyakan
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Jurnalis Sergai Desak Klarifikasi PT STS, 39 Pertanyaan soal BPJS Ahmad Hasan Dilayangkan
Keluarga Pertanyakan Status BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Hasan, Pekerja 31 Tahun di PT STS
TRAGIS! Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas, 9 Orang Luka-luka

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

DPAC RANUYOSO GELAR MUSYAWARAH PENGURUS, USUNG TEMA MAJHENG DHEJEH SOLID, BERAKHLAK, DAN BERINTEGRITAS

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Tinjau Pelayanan dan Serahkan Sertipikat PTSL, Senator DPD RI Kunjungi Kantah Bitung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Jangan Keliru! BPHTB dan PPh Bukan Kewenangan ATR/BPN dalam Peralihan Hak Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Ikut PTSL, Warga Bangka Tengah Rasakan Mudahnya Urus Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kantah Jembrana Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda, Dorong Generasi Muda Berintegritas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:03 WIB

53.431 Tanah Wakaf Disertipikasi, ATR/BPN Percepat Legalitas Aset Keagamaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Tanah Warga Tercatat sebagai Aset Negara, Bisa Dikembalikan? UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kajari Tulang Bawang: Kantor Kejaksaan Milik Publik, Tapi Bijak Bermedsos Jangan Potong Rekaman

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:43 WIB