ACEH SINGKIL – Kebuntuan politik yang berbulan-bulan menghambat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 akhirnya menemukan titik terang setelah Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, turun tangan memfasilitasi pertemuan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.
Pertemuan yang berlangsung di Banda Aceh tersebut menjadi momentum penting dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang selama ini menghambat proses pembahasan dan pengesahan APBK. Dalam forum itu, pihak eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk mencari titik temu demi memastikan roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat kembali berjalan normal.
Fadlullah menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, menurutnya, kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun institusi. Karena itu, ia mendorong kedua belah pihak untuk mengedepankan komunikasi dan semangat membangun daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mediasi tersebut berhasil mencairkan suasana yang sebelumnya sempat memanas. Setelah melalui pembahasan dan dialog yang intensif, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan terkait sejumlah poin yang menjadi sumber perbedaan. Kesepahaman itu kemudian membuka jalan bagi percepatan proses pengesahan APBK 2026 yang sebelumnya tertunda.
Bagi Aceh Singkil, penyelesaian konflik anggaran memiliki arti penting. Keterlambatan pengesahan APBK tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta penyaluran anggaran yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, baik pemerintah daerah maupun DPRK menyatakan komitmen untuk memperkuat koordinasi dan menjaga hubungan kerja yang konstruktif ke depan. Kedua lembaga sepakat bahwa stabilitas pemerintahan menjadi faktor penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target dan masyarakat memperoleh manfaat dari setiap program yang direncanakan.
Hasil mediasi akhirnya menjadi landasan bagi DPRK Aceh Singkil untuk melanjutkan pembahasan hingga mengesahkan APBK Tahun 2026 sebesar Rp822 miliar. Anggaran tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, termasuk pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang sempat tertunda akibat keterlambatan pembahasan anggaran.
Keberhasilan mediasi yang difasilitasi Wakil Gubernur Aceh itu dinilai sebagai contoh penting bagaimana dialog dan komunikasi dapat menjadi jalan keluar atas kebuntuan politik. Di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Aceh Singkil. (Bima Pohan)

















































