Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur di Lembaga Pendidikan Agama Kecamatan Tanjungbumi Bangkalan Dilaporkan ke Kepolisian

WAKAPERWIL JATIM

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:13 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN TEROPONG.COM – Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan tempat pendidikan agama, tepatnya di wilayah Desa Planggiran, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan. Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor Bangkalan pada 1 Juli 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/B/136/VII/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR, laporan disampaikan oleh M. Romli, warga Desa Berpakoh, Kecamatan Kokop, pada pukul 18.43 WIB hari yang sama.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di dalam ruang kelas TPA Al‑Hidayah, Desa Kapasan/Planggiran, Kecamatan Tanjungbumi. Saat itu korban berinisial TR (perempuan, anak‑anak) sedang duduk dan mengikuti kegiatan pembelajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dalam laporan, terlapor datang langsung ke ruang kelas dan melakukan tindakan kekerasan: pertama mendorong kepala korban hingga terbentur bangku atau meja kayu, kemudian mencakar pipi korban dan sempat mencekik lehernya. Sebelumnya, terlapor menerima informasi bahwa sepeda listrik cucunya tertabrak oleh korban di jalan menuju tempat belajar, meski hal tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya terlebih dahulu.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami rasa nyeri di bagian kepala akibat benturan serta luka goresan pada pipi sebelah kiri akibat cakaran.

Perbuatan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum perlindungan anak, yaitu Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2016, khususnya Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76C.

Saat ini kasus sudah masuk dalam tahap pemeriksaan awal di Polres Bangkalan.

(Aziz)

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*
*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*
Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru