SUBULUSSALAM, teropongbarat.com. Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berupa ternak lembu di salah satu desa di Kota Subulussalam menjadi sorotan warga. Dugaan penyimpangan muncul setelah lima ekor lembu milik BUMDes dijual dengan harga yang disebut lebih rendah dibandingkan harga saat pembelian.(17/09).
Informasi yang diperoleh, enam ekor lembu sebelumnya dibeli dengan harga sekitar Rp11 juta per ekor. Namun, belum genap setahun, lima ekor di antaranya disebut telah dijual dengan harga sekitar Rp8 juta per ekor. Sementara satu ekor lainnya dilaporkan hilang.

Warga telah mempertanyakan transaksi tersebut dalam rapat desa. Namun, warga mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai alasan penjualan maupun dasar penetapan harga.
Sorotan semakin menguat karena dalam dokumen transaksi penjualan terdapat tanda tangan kepala desa. Warga pun meminta pengelolaan dan pertanggungjawaban aset BUMDes tersebut dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa.
Warga berharap pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap proses pembelian, pemeliharaan, hingga penjualan lima ekor lembu tersebut untuk memastikan apakah seluruh transaksi telah sesuai aturan dan mekanisme pengelolaan aset BUMDes. (*).


















































