Jumat Curhat Bersama Masyarakat Sialang Jaya, Kapolres Rohul Tegaskan: Stop Pembakaran Lahan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 23:12 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Dalam mewujudkan Polri Presisi, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah, Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM AKP S Sinaga, Kasat Samapta AKP Hermawan, Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus SH, Sekcam Rambah Mustafa Kamal, Pj Kades Sialang Jaya M Taufik, Kepala Sekolah SD N 016 Rambah Mukhlis, S Pd, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Dusun Sei Bungo Desa Sialang Jaya

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menyampaikan kepada Masyarakat agar tidak membuka dengan cara membakar karena banyak dampak negatifnya untuk Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efek dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Negara kita adalah asap tersebut sampai ke Negara tetangga yang tentunya bisa menghambat perekonomian dalam Negri dan terganggunya penerbangan Pesawat dalam Negri maupun Luar Negeri,” katanya.

“Mari kita jaga kesatuan dan persatuan dalam rangka menyambut pemilu dan Pilpres 2024 serta menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tuturnya

“Jadilah Polisi bagi diri sendiri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif karena tanpa bantuan unsur Elemen Masyarakat dan para Tokoh-tokoh, kami Polri tidak ada apa-apanya,” sebut AKBP Budi.

“Rasio perbandingan Polri dengan jumlah penduduk Rambah sangat jauh, maka dari itu kami sangat-sangat membutuhkan kerja samanya dalam rangka Harkamtibmas,” imbuh Budi.

Masih, Kapolres menjelaskan, dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Masyarakat menyampaikan persoalan, Berapa luasan lahan yang boleh dibakar atau yang direlokasi pada saat Warga ingin membuka Kebun.

“Bagaimana solusi dengan maraknya pencurian Sawit dengan penerapan Tipiring,” katanya.

Terkait membakar lahan, Kapolres Rohul menyampaikan tidak ada toleransinya karena dalam aturan Undang- Undangnya barang Siapa yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan

“Maka dapat dipidana dengan Kurungan 10 Tahun, denda 10 Milyar, maka sebaiknya Stop membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

“Untuk masalah pencurian Sawit yang kerugiannya di bawah 2,5 juta itu masuk Pidana, tetapi proses hukumnya Tipiring yang prosesnya langsung disidangkan,” paparnya.

“Akan tetapi sebaiknya diselesaikan di tingkat bawah dengan memanfaatkan 3 pilar yaitu Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mencari solusi (Problem Solving) buat suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang mengingat tentunya didukung oleh semua pihak dan para Tokoh,” sebutnya.

“Agar para Oknum Masyarakat yang melakukan pencurian tersebut tidak akan melakukan perbuatan pencurian dengan kesepakatan tersebut akan membuat Efek jera,” tuturnya.

Kapolres Rohul menambahkan, kegiatan Jumat Curhat dalam meningkatkan silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat adalah menampung dan mendengar keluhan di Tengah Warga dengan tujuan, guna meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri (Publick Trust)

“Kegiatan Jumat Curhat merupakan Upaya untuk meningkatkan  silaturahmi antara pihak Polri dengan Masyarakat Rambah, kemudian menampung segala aspirasi serta keluhan Masyarakat, terutama yang berkaitan dengan aduan dan gangguan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

“Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Polres Rohul, sangat berguna bagi Masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung dan bertatap muka, sehingga
terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Rohul,” tutup AKBP Budi.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

(HPR)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
LBH MADAS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Kenjeran, Desak Polisi Bertindak Tegas dan Transparan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau
Jalin Keakraban, Bupati Langkat fan Forkopimda Gelar ” Menembak Gembira” di HUT Bhayangkara
Menjemput Risiko di Lorong-Lorong Sempit, Damkar Gayo Lues Analisis Ancaman Kebakaran Permukiman Padat
Menatap Pemilu 2029, Ketua DPRK Amaliun Dukung Penuh Aceh Singkil-Subulussalam Jadi Satu Dapil Mandiri
Sinergi Polri dan Pemerintah Kabupaten Langkat, Ribuan Warga Serbu Layanan Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Bantaeng Kerjasama BAZNAS Bedah Rumah Untuk Warga Kurang Mampu*

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:45 WIB

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:44 WIB

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:14 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:39 WIB

LSM Luar Daerah Nyaris Bentrok dengan Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Berita Terbaru