BINJAI,Teropong Barat.com – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) kembali membuahkan hasil.
Tim Libas Polres Binjai berhasil menggagalkan aksi pencurian besi tower dan mengamankan terduga dua orang pelaku pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Pengungkapan ini bermula saat Tim Libas (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime) yang dipimpin IPDA Novriko Sijabat, S.H., menggelar patroli rutin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Saat berpatroli, petugas mencurigai dua orang pria yang mengendarai becak motor (bentor) bermuatan besi. Ketika hendak didekati untuk diperiksa, kedua pelaku justru menancap gas dan berusaha melarikan diri.
Tak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan dan mengamankan kedua pria tersebut. Dari hasil interogasi di tempat, kedua terduga pelaku diketahui berinisial TA alias Taufik (34) dan MN (34), warga Kecamatan Binjai Utara.
“Kedua terduga pelaku mengakui telah mencuri besi tower milik Bersama Grup yang berlokasi di Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara,” ungkap Katim Libas IPDA Novriko Sijabat.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 batang besi tower berwarna oranye, serta beberapa peralatan seperti 1 buah kunci pas ukuran 24, 1 buah tang, 1 buah kunci ring, dan 1 buah kunci busi.
Karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Binjai Utara, Tim Libas langsung menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti kepada Kapolsek Binjai Utara, AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H., untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas para pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui atau melihat adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center 110 Polres Binjai,” tegas AKBP Bimo Moernanda.
Ia menambahkan, Polres Binjai berkomitmen penuh untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi warga Kota Binjai.
(Redaksi)















































