Alhudri Tandatangani Mou Pemkab Dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 19:37 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Alhudri selaku Pj Bupati Gayo Lues menandatangani Mou antara Pemerintah Daerah Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri
dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama, di Offroom Sekdakab Senin 17 Juli 2023.

Hal ini dilakukan di hadapan para kepala SKPK dan Badan Kantor Se-gayo Lues serta di saksikan oleh seluruh Kasi dan beberapa staf Kejaksaan.

Dalam penjelasan Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri,. Mengatakan penandatanganan kerjasama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Gayo Lues dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya kesepakatan kerjasama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pemkab dan Kejari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” Kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues, Ismail Fahmi SH menyebutkan, jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sesuai kesepakatan.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi.

Ismail juga berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat di implementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh keseriusan, agar nantinya kerjasama ini tidak menjadi sia-sia (Laber)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru