Babinsa Koramil 07/Blangjerango Dampingi Petani Menyemprotkan Pestisida

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 08:36 WIB

40265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Babinsa Koramil 07/Blangjerango Sertu J sebayang melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pendampingan petani dan ikut membantu petani menyemprot pestisida untuk hama ulat pada tanaman bawang merah milik petani warga binaan di desa Peparik gaib,Kec.Blangjerango(rabu/2/8/2023).

Sertu sebayang mengatakan,tujuan penyemprotan ini adalah untuk mempercepat proses perkembangan pertumbuhan tanaman bawang merah dan untuk meminimalisir hama ulat yang dapat mengganggu perkembangan tanaman bawang merah, sehingga diharapkan perkembangan pertumbuhan bawang merah dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan kualitas terbaik.

Masih kata Babinsa,sekiranya pendampingan ini dalam membantu petani merupakan upaya meringankan sedikit pekerjaan para petani terkhusus petani bawang merah diwilayah desa Peparik Gaib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa masyarakat Peparik gaib sangat berterima kasih.pemilik lahan bawang merah,juga berharap untuk kedepannya Babinsa lebih sering datang ke lokasi pertanian masyarakat untuk memberikan motivasi dan semangat kepada warga yang menggantungkan hidupnya dari pertanian.

“Semoga apa yang sedikit kami lakukan dapat berguna dan dapat dirasakan manfaatnya,kami selaku bhabinkamtibmas berupaya memberikan pelayanan bagi siapapun,”ujar sertu J sebayang (RED)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru