BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:46 WIB

40374 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Sabtu, 16 Mei 2026 | Puluhan korban banjir di Aceh Timur mengeluhkan kondisi barak Hunian Sementara (Huntara) yang dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang dinilai tidak layak huni. Beberapa pengakuan dari korban banjir di Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, menunjukkan bahwa saat hujan deras, air menggenangi lantai Huntara.

Kondisi hunian sementara di Desa Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih ini, menghadapi banyak permasalahan. Agus Suriadi dari Tim Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh mencatat berbagai isu, seperti genangan air saat terjadi curah hujan, atap yang bocor, aliran listrik yang belum tersedia, hingga dinding bangunan yang sudah jebol. Akibat kondisi tersebut, sekitar 70 persen masyarakat mengakui belum dapat menempati Huntara yang telah dibangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  

“Saat hujan, air masuk dan tergenang, atap juga bocor. Listrik belum ada, bahkan ada dinding yang sudah rusak. Jadi banyak warga belum berani menempati,” ungkap salah seorang korban banjir kepada Agus Suriadi.

Menanggapi hal ini, Masri, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, mengkritik perencanaan bangunan Huntara yang mengabaikan aspek ekologi.

“Konstruksi lantai Huntara sangat tipis, hanya 4 cm, sementara bangunannya berada di daerah rendah, bahkan lebih tinggi dari lumpur di area Huntara. Jadi sangat mudah tergenang jika curah hujan tinggi. Kondisi ini tentu semakin menambah penderitaan korban banjir, sebab Huntara bukanlah tempat yang nyaman untuk berlindung,” kata Masri.

Masri juga menyoroti pembangunan Huntara yang minim pengawasan, yang menjadi masalah baru bagi korban banjir. Bukan hanya soal keterlambatan, tetapi BNPB dianggap tidak serius dalam penanganan pemulihan bencana.

“Buktinya, sudah 6 bulan pasca bencana banjir, masih banyak Huntara di Aceh Timur yang bermasalah, sehingga korban belum bisa menempati hunian secara layak,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa dengan anggaran Huntara sebesar Rp 30 juta per unit, seharusnya menjadi bangunan yang layak dan nyaman dihuni oleh korban banjir sementara menunggu Hunian Tetap (Huntap).

“Saat ini, kita dapat melihat kondisi bangunan Huntara yang sangat rawan, karena dinding terbuat dari material kasibord yang sangat tipis. Sedikit saja terkena benda keras, langsung pecah. Bahkan ruangan juga sangat panas,” ucap Masri.

Sementara itu, pihak terkait melalui Pak Pitoy dari BNPB, saat dihubungi awak media, menjelaskan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan terlebih dahulu dengan pihak vendor pelaksana.

“Itu akan diselesaikan terlebih dahulu sama vendornya dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Saat ini saya masih di Jakarta, sementara ditangani dulu oleh tim. Saya sekarang lagi di Jakarta. Yang menangani Kecamatan Simpang Jernih saat ini ada Bang Evans,” ujarnya.

Evan sendiri, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai persoalan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan BPBD, PLN, dan vendor untuk menyelesaikan masalah ini. Terima kasih atas perhatiannya,” tutup Evan.(*)

Berita Terkait

Proyek Rp7,25 Miliar Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah Disorot: Baru Diresmikan, Saluran 200 Meter Retak
Pohon Lapuk Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Kecam Sikap Acuh Plt Kadis BPBD Aceh Timur
Keterangan Kadis PUPR Berubah, Haris Nduru Tuntut Permintaan Maaf Terbuka dan Audit Proyek Rp7,25 Miliar
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok
Julok Putra Legend FC Raih Gelar Juara Di Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025
Bea Cukai Langsa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, 14.100 Batang Disita di Aceh Timur
Penolakan Terhadap Liputan Wartawan Terkait Dana Desa di Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:52 WIB

FAME Indonesia dan 24 Universitas Indonesia Bangun Jembatan Akademik dengan Vietnam

Selasa, 22 September 2026 - 11:52 WIB

Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar, Diserahkan ke Dinsos untuk Penanganan

Selasa, 22 September 2026 - 11:24 WIB

Gerak Cepat Polres Sergai, Gubuk Diduga Sarang Sabu Dibakar

Senin, 21 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Minggu, 20 September 2026 - 19:37 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Minggu, 20 September 2026 - 17:05 WIB

Jembatan Modular di Desa Sihare’o III Nias Capai 64,5 Persen

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Puskesmas Elelim Gelar Yankes Gratis Bagi Masyarakat Distrik Elelim

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Uroe Lahe Pidie ke-515 Digelar Meriah, Alue Pigoe Justru Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru