Cafe Remang-Remang Jadi Sasaran Razia di Mataram

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:13 WIB

40276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram  –  Menjelang Pilkada, Polresta Mataram bersama dengan personel gabungan dari TNI dan Sat Pol PP Kota Mataram melaksanakan razia di sejumlah cafe remang-remang yang diduga melanggar hukum. Razia ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, dengan didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, dan Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH. Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi dan Polsek jajaran Polresta Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serta sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut.

 

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah, sehingga perlu tindakan tegas,” ungkap Kabag Ops.

 

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH juga menambahkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol dan drum miras dari berbagai merek dan jenis. “Kami akan terus melakukan razia terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin selama masa pelaksanaan Pilkada ini, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan menutup cafe tersebut,” tegasnya.

**Cafe Remang-Remang Jadi Sasaran Razia di Mataram**

**Mataram** – Menjelang Pilkada, Polresta Mataram bersama dengan personel gabungan dari TNI dan Sat Pol PP Kota Mataram melaksanakan razia di sejumlah cafe remang-remang yang diduga melanggar hukum. Razia ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur dan menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, dengan didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, dan Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH. Operasi ini juga melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi dan Polsek jajaran Polresta Mataram.

Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada serta sebagai antisipasi terhadap potensi kerawanan kriminalitas yang bisa muncul dari aktivitas ilegal di cafe-cafe tersebut.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram. Kami menduga masih banyak cafe yang menjual minuman beralkohol tanpa izin yang sah, sehingga perlu tindakan tegas,” ungkap Kabag Ops.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH juga menambahkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol dan drum miras dari berbagai merek dan jenis. “Kami akan terus melakukan razia terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin selama masa pelaksanaan Pilkada ini, dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan menutup cafe tersebut.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat
Sahirudin Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Kebersamaan
DPD II Partai Golkar Kerinci Gelar Pasar Sembako Murah dalam Rangka HUT ke-61
Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Penetapan Calon Ketum KBPP Polri DR Evita Dengan SK Nomor Skep 003 Tahun 2026 Diduga Cacat Hukum
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 20:33 WIB

Bupati Syah Afandin dan Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti Lepas 45 JCH Kloter 4 ,Titip Doa untuk Langkat

Minggu, 26 April 2026 - 12:36 WIB

Polsek Tanjung Pura Amankan Terduga Pencuri Kayu Rumah Dinas ,Satu Pelaku Masih Buron

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Lantik Pengurus Cabang,Ketua PGRI Langkat Titipkan Pesan Akar dan Harapan Rumah Guru

Kamis, 23 April 2026 - 00:41 WIB

Aksi Koboi Jalanan di Masjid Ar Ridho Berakhir, Satreskrim Polres Langkat Amankan Terduga Pelaku dan Senpi Rakitan

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Langkat Tinjau PT Tirta Investama,Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Berita Terbaru