Diminta Kejati Aceh Dalami Dana BTT Sebesar Rp 42 Milyar di BPBD AGARA

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 19:29 WIB

40361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Teropong Barat Com. Bantuan tidak terduga (BTT) pada anggaran tangap darurat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2020-2023 sebesar Rp 42 milyar terus menuai kritikan dari berbagai kalangan, pasalnya, realisasi anggaran sebesar Rp 42 itu diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga hal ini perlu perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejati Aceh untuk melakukan pendalaman terhadap kegunaan dana BTT sebesar Rp 42 milyar yang dikelola oleh BPBD Aceh Tenggara.

Oleh karena itu dapat kita ketahui bahwa, rincian dana BTT pada Tahun 2021 BPBD sebesar Rp 21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16.986.480.200, dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp 3.704.345.000. Itu semuanya sudah terealisasi melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara.

Sementara itu Aktivis anti korupsi Amri Sinulingga saat menjawab wartawan pada selasa (23/01/2024) mengatakan, kita minta kepada Kejati Aceh untuk segera melakukan pendalaman terhadap realisasi dana BTT sebesar Rp 42 milyar melalui anggaran tangap darurat di BPBD Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2020-2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dijlaskanya bahwa, dalam realisasi dana BTT itu, kita menduga kuat ada potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang di lakukan oleh oknum pejabat di BPBD Aceh Tenggara.

Diharapkannya juga bahwa, kepada pihak penyidik agar secepatnya memanggil semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana BTT, kami mohon doa dan dukungan kepada seluruh elemen untuk membantu kami agar penanganan perkara bisa secepatnya ditindak lanjuti oleh Kejati Aceh kata Amri Sinulingga. Menurutnya, kuat dugaan dana BTT itu banyak mengelir kekantong pribadi, sehingga banyak oknum yang memiliki posisi penting di BPBD Aceh Tenggara ikut terlibat, dalam hal ini, kita minta kepada pihak penyidik agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus di BPBD Aceh Tenggara.kutacane, katanya.

Oleh karena itu ujarnya seperti halnya bahwa pada pengelolaan dana BTT di BPBD Aceh Tenggara yang diperuntukkan untuk penanganan bencana alam dan non-alam justru menuai berbagai dugaan masalah, artinya, banyak oknum pejabat di BPBD yang ikut menikmati uang negara tersebut, karena semua data pertanggungjawaban hanya bermodalkan kertas saja, akan tetapi tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga anggaran tersebut juga disinyalir digunakan untuk keperluan pribadi, dan sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan nomenklatur penanganan bencana. “Karena itu kami minta kepada Kejati Aceh untuk segera melakukan lidik terhadap dana BTT tersebut tegas Amri Sinulingga itu.

Sementara itu terkait kepala BPBD Aceh Nazmi Desky selaku pihak pertama di lembaga institusi tersebut saat dikonfirmasi wartawan bergabung di wadah pwi Agara terkait dana BTT sebesar Rp 42 milyar, akan tetapi hingga berita ini diturunkan, nomor handphone pimpinan pwi Agara masih di blokir oleh kepala BPBD Aceh Tenggara kutacane tersebut (tim)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama Organisasi Wartawan oleh Ketua KKS Babussalam Guncang Dunia Pendidikan Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:57 WIB

Personel Ex Brimob di Polres Bantaeng Latih PHH Para Siswa Latja SPN Polda Sulsel

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:25 WIB

Babinsa Pallantikang Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 14:30 WIB

Babinsa Bonto Jaya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kelurahan melalui Komsos

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:30 WIB

Pesta Pernikahan Eril dan Nurul yang Termegah di Kabupaten Bantaeng Sampai Saat Ini

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:28 WIB

Aksi Humanis Siswa Bintara Polri Angkatan 54: Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Bantaeng

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:07 WIB

Semangat LTT, Babinsa Banyorang Aktif Dampingi Petani di Musim Panen

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Bantaeng Terima Kunjungan KA SPN Batua di Mapolres Bantaeng

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:52 WIB

May Day Tahun 2026, Kapolres Bantaeng Pimpin Apel Siaga Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru