ACEH SINGKIL – Ketidakpastian pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 memicu aksi protes terbuka dari jajaran pemerintah kecamatan. Pada 8 April 2026, Camat Kuala Baru dan Camat Singkil melakukan orasi di depan Kantor DPRK Aceh Singkil sebagai bentuk keprihatinan terhadap belum disahkannya anggaran daerah yang dinilai telah berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam aksi tersebut, kedua camat menyampaikan bahwa keterlambatan pengesahan APBK mulai melumpuhkan operasional kantor kecamatan. Sejumlah kegiatan pemerintahan tidak dapat berjalan maksimal akibat keterbatasan anggaran, sementara kebutuhan pelayanan masyarakat terus berlangsung setiap hari.
Mereka menegaskan bahwa persoalan APBK bukan hanya menyangkut hubungan antara eksekutif dan legislatif, melainkan telah menyentuh kepentingan masyarakat luas. Pelayanan administrasi, koordinasi pembangunan desa, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat terancam mengalami hambatan apabila kondisi tersebut terus berlarut-larut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orasi yang dilakukan di depan gedung DPRK itu menarik perhatian masyarakat dan aparatur sipil negara yang berada di sekitar lokasi. Dalam penyampaiannya, para camat meminta anggota DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera menemukan titik temu agar proses pengesahan APBK dapat segera diselesaikan.
Menurut mereka, desa-desa mulai merasakan dampak dari keterlambatan anggaran. Sejumlah program yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal karena belum adanya kepastian pembiayaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengganggu target pembangunan daerah serta menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Aksi tersebut berlangsung secara damai dan menjadi salah satu bentuk tekanan moral agar konflik politik terkait pembahasan APBK tidak terus berlanjut. Para camat menilai masyarakat tidak boleh menjadi korban dari tarik-ulur kepentingan yang terjadi dalam proses pembahasan anggaran.
Beberapa hari setelah aksi itu berlangsung, upaya penyelesaian konflik mulai menemukan titik terang. Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRK Aceh Singkil. Mediasi tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan yang membuka jalan bagi pengesahan APBK 2026 sebesar Rp822 miliar pada 21 April 2026.
Aksi dua camat tersebut kemudian menjadi salah satu simbol keresahan birokrasi daerah di tengah tertundanya pengesahan anggaran. Peristiwa itu menunjukkan bahwa keterlambatan APBK tidak hanya berdampak pada agenda pembangunan pemerintah, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik yang diterima masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan desa. ( Bima Pohan)

















































