H. Abdul Majid Mengabaikan Hukum, Oknum Aparat Tutup Mata: Limbah B3 TAKBERIZIN Gresik

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:18 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, // Teropongbarat.com “Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menghadapi ancaman serius dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengelolaan limbah milik H. Abdul Majid, yang telah berjalan dua tahun tanpa izin, membahayakan sumur warga, sungai, dan ekosistem lokal.

Ketua RT 03, Baliyah, menegaskan, “Genangan limbah sampai ke pemukiman, baunya menyengat. Saat diperiksa, terbukti mengandung B3.” Keterangan Kaur Perencanaan Desa, Khoirul Huda, yang tidak mengetahui kandungan berbahaya, menegaskan lemahnya pengawasan aparat lokal. Sementara pengelola limbah secara terbuka mengakui tidak memiliki izin, menegaskan pelanggaran hukum yang disengaja.

Dampak limbah B3 bersifat jangka panjang: risiko penyakit kronis bagi warga, pencemaran sumur dan sungai, serta kerusakan ekosistem. Penundaan penegakan hukum bukan sekadar kelalaian, ini ancaman nyata terhadap kesehatan publik dan tata kelola industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, pengelolaan limbah B3 ilegal melanggar:

UU No. 32 Tahun 2009 (Pasal 15 ayat 1 & Pasal 87 ayat 1) → pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

UU No. 4 Tahun 2009 (Pasal 119 ayat 1 & Pasal 120 ayat 1) → pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasus ini menuntut tindakan tegas instan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup, dan aparat Gakkum. Pengelola ilegal dan oknum aparat yang lalai kini berada di bawah sorotan hukum maksimal

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Pabrik minyak goreng milik PT Batara Elok Semesta Terpadu (BEST) dilalap si jago merah, memicu kepanikan di sekitar lokasi Kawasan Industri Maspion GRESIK 
Kasus Penipuan Pesanan Arang Batok Kelapa, Diduga Bayangkari Polres Gresik Terlibat Korban Merasa Ditipu dan Dirugikan
Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol
Diduga Olah Limbah B3 Ilegal, Gudang di Pongangan Manyar Disegel Petugas Gabungan
Pegawai DPUTR Gresik Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Mau Dilaporkan Balik
Peringati Maulid Nabi, YALPK Surabaya Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mumin
Dulu pernah Jual Pupuk Subsidi Keluar Desa, Ketua Poktan Dusun Kletak Kembali Viral di Media masa, Jual Pupuk Subsidi Jauh diatas HET, Tanpa Kesepakatan Petani Ketua Poktan Seolah-olah Kebal Hukum,
KADO PELAYANAN PRIMA : Polres Gresik di Bawah Komando AKBP Rovan Richard Mahenu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Debcolector Pelaku Kekerasan Ditangkap.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru