H. Abdul Majid Mengabaikan Hukum, Oknum Aparat Tutup Mata: Limbah B3 TAKBERIZIN Gresik

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:18 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, // Teropongbarat.com “Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menghadapi ancaman serius dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pengelolaan limbah milik H. Abdul Majid, yang telah berjalan dua tahun tanpa izin, membahayakan sumur warga, sungai, dan ekosistem lokal.

Ketua RT 03, Baliyah, menegaskan, “Genangan limbah sampai ke pemukiman, baunya menyengat. Saat diperiksa, terbukti mengandung B3.” Keterangan Kaur Perencanaan Desa, Khoirul Huda, yang tidak mengetahui kandungan berbahaya, menegaskan lemahnya pengawasan aparat lokal. Sementara pengelola limbah secara terbuka mengakui tidak memiliki izin, menegaskan pelanggaran hukum yang disengaja.

Dampak limbah B3 bersifat jangka panjang: risiko penyakit kronis bagi warga, pencemaran sumur dan sungai, serta kerusakan ekosistem. Penundaan penegakan hukum bukan sekadar kelalaian, ini ancaman nyata terhadap kesehatan publik dan tata kelola industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, pengelolaan limbah B3 ilegal melanggar:

UU No. 32 Tahun 2009 (Pasal 15 ayat 1 & Pasal 87 ayat 1) → pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

UU No. 4 Tahun 2009 (Pasal 119 ayat 1 & Pasal 120 ayat 1) → pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Kasus ini menuntut tindakan tegas instan dari Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup, dan aparat Gakkum. Pengelola ilegal dan oknum aparat yang lalai kini berada di bawah sorotan hukum maksimal

Redaksi//

Teropongbarat.com

(Investigasi)

Berita Terkait

Pabrik minyak goreng milik PT Batara Elok Semesta Terpadu (BEST) dilalap si jago merah, memicu kepanikan di sekitar lokasi Kawasan Industri Maspion GRESIK 
Kasus Penipuan Pesanan Arang Batok Kelapa, Diduga Bayangkari Polres Gresik Terlibat Korban Merasa Ditipu dan Dirugikan
Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Sopir Bus Trans Jatim Ugal-ugalan di Jalan Protokol
Diduga Olah Limbah B3 Ilegal, Gudang di Pongangan Manyar Disegel Petugas Gabungan
Pegawai DPUTR Gresik Jadi Tersangka Penganiayaan, Korban Mau Dilaporkan Balik
Peringati Maulid Nabi, YALPK Surabaya Salurkan Santunan di Panti Asuhan Al-Mumin
Dulu pernah Jual Pupuk Subsidi Keluar Desa, Ketua Poktan Dusun Kletak Kembali Viral di Media masa, Jual Pupuk Subsidi Jauh diatas HET, Tanpa Kesepakatan Petani Ketua Poktan Seolah-olah Kebal Hukum,
KADO PELAYANAN PRIMA : Polres Gresik di Bawah Komando AKBP Rovan Richard Mahenu Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Debcolector Pelaku Kekerasan Ditangkap.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:15 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda-4 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalinsum Perkebunan Socfindo

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:23 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile di SPBU, Antisipasi Antrian Dan Mencegah Tindak Kejahatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:07 WIB

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal Dan Tawuran Di Wilayah Hukumnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:27 WIB

Program Ketahanan Pangan Berlanjut, Polsek KKH Cek Tanaman Jagung di Desa Simalinyang

Berita Terbaru