Hadapi Perselisihan Hasil Pilkada di MK, Kajati Sulsel Agus Salim Siapkan Jaksa Pengacara Negara Dampingi KPU

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 21:18 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Teropong Barat.com, — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan antara KPU Provinsi dan Kejaksaan Tinggi serta KPU Kabupaten/Kota dan Kejari di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dan jajaran komisioner KPU Sulsel lainnya. Serta KPU Kabupaten/Kota dan Kajari dari 10 kabupaten/kota di Sulsel.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan sejak awal sebelum tahapan dimulai, Kejaksaan berkomitmen mendampingi KPU dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Saya berharap teman-teman JPN (Jaksa Pengacara Negara) dan KPU untuk mempelajari putusan dan gugatan yang pernah masuk di MK pada Pilkada sebelumnya,” kata Agus Salim.

Dari 11 gugatan yang masuk, Kajati Sulsel meminta KPU dan JPN memetakan mana yang paling urgen dan membutuhkan perhatian serius. Sinergi dan elaborasi perlu ditingkatkan agar sukses menghadapi sengketa Pilkada di MK.

Diketahui gugatan Pilkada yang masuk dan akan berproses Mahkamah Konstitusi dari Sulsel, mulai dari Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Parepare dan Palopo, serta Pilkada Kabupaten Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba dan Selayar.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejati Sulsel bersama jajaran dalam menghadapi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada di Sulsel.

“Urusan Pilkada ini, ujungnya pasti kembali berurusan dengan Kejaksaan. Kami mohon arahan dari Pak Kajati Sulsel terkait persiapan PHP ini,” kata Hasbullah.

Hasbullah menyebut sinergi antara KPU dan Kejati menjadi percontohan nasional. Bahkan berhasil membawa Sulsel menjadi kategori teraman kedua atau zona hijau dari sebelumnya masuk 5 besar kategori rawan.

“Di level provinsi, apa yang dilakukan KPU Sulsel dengan Kejati Sulsel jadi perbincangan. Kita sudah bertemu dengan teman-teman JPN, sementara daerah lain masih mencari jadwal,” tutup Hasbullah. (*/Opick)

Berita Terkait

Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa
Memperingati Hari Kartini, BRI Branch Office Bantaeng Melayani Nasabah Menggunakan Kebaya
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah
Kasi Dokkes Polres Bantaeng Beri Materi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar dihadapan Bhabinkamtibmas
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan

Berita Terbaru