Hasil Pemeriksaan Dokter RSU MAK, Ungkap Penyebab Kematian RD

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 18:24 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 September 2026M | Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues mengungkap penyebab kematian RD (34), warga Kabupaten Gayo Lues yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebun Sere, tepatnya di samping Kantor Koramil 04 Kutapanjang, Dusun Blangsere, Kampung Rikit Dekat, Kecamatan Kutapanjang.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gayo Lues serta hasil pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VER) oleh dokter RSU MAK, RD dinyatakan meninggal akibat tersengat listrik.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Heri Haryanto, S.H., M.H., mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap lokasi kejadian, kondisi korban, serta hasil pemeriksaan medis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, korban meninggal akibat tersengat listrik. Di sekitar lokasi ditemukan kabel listrik yang terjuntai dan posisi korban berada tidak jauh dari kabel tersebut,” kata Heri.

Menurut Heri, hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban juga menemukan sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian telapak tangan serta luka bakar pada tangan dan paha yang selanjutnya menjadi bagian dari hasil pemeriksaan medis.

Kasatreskrim juga memastikan tidak ditemukan adanya unsur kekerasan terhadap tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan terhadap tubuh korban. Hasil pemeriksaan medis kemudian memperkuat kesimpulan mengenai penyebab kematian korban,” ujar Heri.

RD sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Selasa, 15 September 2026. Sebelum dilaporkan hilang, korban diketahui selesai melaksanakan pekerjaan membuang sampah di wilayah Blangnangka bersama rekan kerjanya dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gayo Lues.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, RD meminta bantuan rekannya, Munim, untuk diantarkan menuju Kafe Bintang di kawasan Blangsere. Namun, hingga sore dan malam hari, korban tidak kunjung pulang serta tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga.

Keluarga kemudian bersama masyarakat melakukan pencarian di sejumlah lokasi. Pencarian berlanjut hingga Kamis, 17 September 2026.

Sekitar pukul 23.50 WIB, keluarga dan masyarakat menemukan seorang laki-laki dalam kondisi telah mengalami pembusukan di kawasan Kebun Sere, tidak jauh dari Kantor Koramil 04 Kutapanjang. Setelah dilakukan identifikasi, jenazah tersebut diketahui merupakan RD yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Personel Polsek Kutapanjang bersama personel Polres Gayo Lues, Unit Identifikasi dan piket Satreskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah TKP.

Jenazah selanjutnya dibawa ke RSU MAK untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

RD diketahui bekerja sebagai karyawan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gayo Lues sekaligus karyawan SPPG. Ia berdomisili di Kampung Persiapan Sentang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Polres Gayo Lues memastikan seluruh rangkaian penanganan perkara telah dilakukan, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, identifikasi korban, pengumpulan barang bukti hingga pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian RD.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67
Dari SPPG Cinta Maju, Menjaga Gizi dan Menggerakkan Ekonomi Masyarkat
Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:52 WIB

FAME Indonesia dan 24 Universitas Indonesia Bangun Jembatan Akademik dengan Vietnam

Selasa, 22 September 2026 - 11:52 WIB

Polres Sergai Evakuasi Anak Terlantar, Diserahkan ke Dinsos untuk Penanganan

Selasa, 22 September 2026 - 11:24 WIB

Gerak Cepat Polres Sergai, Gubuk Diduga Sarang Sabu Dibakar

Senin, 21 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Sergai Hadiri Peninjauan Operasionalisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1

Minggu, 20 September 2026 - 19:37 WIB

MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Pasuruan Raya Hadir dalam Baksos Pembangunan Masjid Baitul Falah di Puspo

Minggu, 20 September 2026 - 17:05 WIB

Jembatan Modular di Desa Sihare’o III Nias Capai 64,5 Persen

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bersama Puskesmas Elelim Gelar Yankes Gratis Bagi Masyarakat Distrik Elelim

Minggu, 20 September 2026 - 12:36 WIB

Uroe Lahe Pidie ke-515 Digelar Meriah, Alue Pigoe Justru Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru