HBA Ke 63 Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Pasar Murah Dan Donor Darah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:45 WIB

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Dalam Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-63 Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues gelar pasar murah dan donor darah bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Desa Sentang, Selasa 18 Juli 2023.

Dalam kegiatan Pasar Murah hari ini Kejaksaan Negeri menggandeng Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Disperindagkop dan donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI).
Dalam pasar murah kali Cv Yolanda selaku pihak ketiga menyediakan Beras 5 ton,Minyak 2,5 ton,Gula 2,5 ton,Telor 650 papan 65 ikat dan Tepung 400kg. Sedangkan untuk kegiatan donor ditargetkan sebanyak 100 katong darah.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Drs. Alhudri., Kapolres AKBP Eko, Damdim 0113 Let Inf Krismant., Kepala Pengadilan Negeri T. Swandi.,Dan beberapa Kepala Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan ibu rumah tangga yang terlihat begitu antusiasnya mendapatkan paket sembako yang disediakan oleh panitia pasar murah.

Kajari Gayo Lues Ismail Fahmi mengatakan Ini salah bentuk perintah Presiden melalui Jaksa Agung untuk ikut serta melakukan pengendalian inflasi di daerah masing-masing, selanjutnya Pasar Murah ini di gelar dalam rangka menjaga Stabilitas harga kebutuhan pokok Kabupaten Gayo Lues Khususnya, Sedangkan Donor Darah bertujuan menjada persediaan darah bagi masyarakat yang sedangkan sakit dan membutuhkannya.

“Diharap dengan adanya kegiatan ini semakin mendekatkan Kejaksaaan Negeri Gayo Lues dengan masyarakat sehingga Sinergitas antara Kejaksaan dan Masyarakat terwujud”,. tutup Ismail fahmi (Edi Sutami)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru