Jumat DKPP Jadwalkan Sidang Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Gayo Lues 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:16 WIB

40371 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banda Aceh | – DKPP Jadwalkan Sidang Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yaitu terhadap salah satu anggota Panwaslih Di Kabupaten Gayo Lues pada tanggal 4 Agustus 2023 bertempat di Ruang Sidang Panwaslih Banda Aceh.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berdasarkan surat panggilan yang dikirimkan kepada pengadu yang diminta menghadiri panggilan sidang sesuai dengan jadwal yang terpantau disitus Website Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

 

Ditempat terpisah M Purba,SH selaku pengadu dalam perkara tersebut mengatakan kepada media Selasa (1/8/2023).

 

Saya sangat berterima kasih sekaligus mengucapkan apreasiasi terhadap DKPP,dimana pihak DKPP telah merespon laporan yang kita kirimkan,setelah kita kirimkan pihak DKPP kemudian kembali menyurati pengadu agar melengkapi berkas-berkas dan alat bukti.

 

Atas kelengkapan berkas dan alat bukti tersebut kita pantau di situs DKPK bahwa Laporan yang kita sampaikan tentang perihal, tentang pelanggaran kode etik dalam penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh salah satu Penyelenggara Pemilu yaitu oknum Panwaslih di kabupaten Gayo Lues.

 

Ditambah kan kembali oleh Abdullah Tim PKN bahwa adapun tujuan dari adanya laporan ke DKPP ini agar kedepannya para penyelenggara Pemilu di kabupaten Gayo Lues bisa melaksanakan tugasnya dengan semestinya sesuai dengan aturan yang berlaku.harap Abdullah.(red)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru