Kajari Subulussalam “Penetapan Tersangka Jual-Beli Lahan Transmigrasi Darussalam, Tunggu PPKN”

ANTONI TINENDUNG

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:18 WIB

40322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam,teropongbarat.co. Kajari Subulussalam Belum Menetapkan Tersangka Kasus Jual-Beli Lahan Transmigrasi di Desa Darussalam hal ini di benarkan Kasi Pidum kejaksaan Negeri Subulussalam I. K Daulai saat di kompirmasi Via Whasshab (17/06).

Kasus Jual-beli lahan lahan transmigrasi di kampong Darussalam sebelumnya Tim Penyelidik Kejari Subulussalam langsung terjun ke Kampong Darussalam, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam untuk melakukan inventarisir lahan transmigrasi di desa Darussalam yang diduga diperjual-belikan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kejaksaan Negeri Subulussalam langsung turun ke lokasi bersama dengan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kota Subulussalam bersama pihak BPN serta personil Kepolisian.

Padahal Enam bulan lalu, tim Kejari Subulussalam mengaku masih bekerja di lapangan melakukan penyelidikan mengumpulkan Fakta-fakta dan bahan keterangan dari warga sekitar dan pihak-pihak terkait kasus Jual-Beli lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib Subulussalam. Bahkan Kepala kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Supardi, SH mengakui sudah memeriksa 17 Saksi namun belum menetapkan tersangkanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Kasi Pidum menyatakan [17/5, 16.19] I.K. Daulay menjelaskan proses penetapan tersangka Lagi menunggu PPKN (Proses perhitungan kerugian Negara oleh BPKP).

Sampai saat ini, masyarakat kecamatan Longkip Darussalam mempertanyakan sejauh mana kasus Jual-Beli lahan transmigrasi yang diduga transaksi ilegal tersebut. (*).

Berita Terkait

Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Diduga Melarikan Diri Sebelum Tim Gabungan Tiba di Lokasi Tambang
‎Polri Pacu Pembangunan Sumur Bor di Aceh Tamiang, Ratusan Titik Sediakan Air Bersih Pascabencana
Polri Genjot Pemulihan Aceh Tamiang: Ratusan Sumur Bor Air Bersih Dibangun Pasca Banjir Bandang
Anggota DPRD Batu Bara Rusli “Acep” Salurkan Bantuan Pribadi Rp50 Juta untuk Korban Bencana Aceh Tamiang!
Banjir Trumon Diduga Akbibat Ilegal Logging, BarMAS Minta DLHK Aceh Evaluasi Kinerja KPH IX Dan Polisi Kehutanan
Polri Bantu Kuras Air Yang Merendam Kompi Senapan A Yonif 111 / Karma Bakti, Aceh Tamiang
Polri Bersihkan dan Siram Jalan Protokol di Aceh Tamiang untuk Kurangi Debu Pascabanjir
Bhakti Pendidikan Polri, Polres Langsa Bersihkan Sekolah Pascabanjir di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru