Kakan ATR/BPN Bantaeng Lantik Camat Bissappu dan Bantaeng Sebagai PPATS

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:36 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, — Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantaeng Triastuti Listiyaningsih, S.E., M.M secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Bissappu Sitti Juhaedah dan Camat Bantaeng Andi Andrie Pawiloi sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja di Kecamatan Bissappu dan Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPATS tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Haji dan umrah Kabupaten Bantaeng. Kamis (23/10).

Selain pejabat yang dilantik, acara ini dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan serta perwakilan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dilantik, terlebih dahulu dibacakan surat keputusan pengangkatan, pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, dan penyerahan jabatan.

Pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pertanahan dan memastikan pembuatan akta tanah yang memiliki kepastian hukum.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Triastuti Listiyaningsih, S.E.,M.M menyampaikan selamat kepada PPATS Kecamatan Bissappu dan Bantaeng yang telah dilantik.

Lebih lanjut dia menyampaikan PPATS yang baru dilantik diharapkan dapat menjaga integritas, profesionalisme, dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seorang PPATS merupakan pembantu Kepala Kantor Pertanahan dalam melaksanakan pendaftaran tanah, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta peraturan pelaksana lainnya.

“Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, teliti, dan penuh kehati-hatian, khususnya dalam kepengurusan harta warisan,” ujar Triastuti.

Tak sampai disitu, dia mengungkapkan PPATS memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam penataan dan legalisasi hak atas tanah masyarakat.


Selain itu, PPATS juga berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan setiap transaksi pertanahan dilakukan secara sah, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tutup Triastuti Listiyaningsih. (Rehan).

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng Sosialisasi dan Manfaat Keikutsertaan Peserta BPJS di Gereja Toraja Jemaat Bantaeng
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng
Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru