Kapolres Bima Kota Ingatkan Personel untuk Intensifkan Himbauan dan Sanksi pada Pengendara yang Melawan Arus

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 14:11 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima Kota, NTB (28/9)  Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., menegaskan seluruh personel agar intens memberikan himbauan dan menindak tegas para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya yang melawan arus di wilayah hukum Polres Bima Kota. Arahan ini disampaikan saat operasi penertiban yang digelar pada Jumat malam27 September 2024, pukul 20.00 WITA.

 

Dalam kegiatan penertiban tersebut, Kapolres bersama anggotanya menertibkan pengendara yang kedapatan melawan arus di jalur satu arah yang telah diatur sebelumnya. Kapolres memberikan himbauan secara langsung kepada pengendara yang melanggar, serta memberikan teguran dan tindakan sesuai aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu fokus penertiban adalah jalur Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di sepanjang Kelurahan Raba hingga Penatoi. Di lokasi tersebut, puluhan pengendara roda dua yang melawan arus diberikan teguran dan diarahkan untuk berbalik mengikuti jalur yang benar. Sementara di jalur dua Ama Hami, ditemukan sejumlah pengendara roda empat dan puluhan sepeda motor yang juga melanggar aturan lalu lintas.

 

“Kami berupaya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Pengendara yang melanggar aturan, terutama yang melawan arus, akan kami berikan tindakan tegas. Ini demi keselamatan bersama,” tegas AKBP Yudha Pranata.

 

Kapolres berharap dengan intensitas himbauan dan penindakan ini, masyarakat Bima Kota semakin patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga tercipta situasi yang tertib dan aman di jalan raya.(Sellamelaniputri)

Berita Terkait

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan
Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Bantah Tudingan Rumah Berdiri di Kawasan DAS di Kahean
KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG
Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Puncak Jaya Gelar Anjangsana Kepada Keluarga Alm. Purnawirawan Noak Baminggen
Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda-4 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalinsum Perkebunan Socfindo

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:56 WIB

Refleksi Muharam 1448 H, Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Doa dan Santunan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:48 WIB

KUASA HUKUM SAHUDRI DAN SULHAN PERTANYAKAN KEBERADAAN BARANG BUKTI ASLI DALAM SIDANG SABU 3 KILOGRAM DI PN SAMPANG

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12 WIB

Dua Alat Bukti Kasus Penipuan & Penggelapan Dinilai Tak Berarti, Kinerja Polsek Tambaksari Disorot

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:15 WIB

Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:42 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Puncak Jaya Gelar Anjangsana Kepada Keluarga Alm. Purnawirawan Noak Baminggen

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda-4 Rutin, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Jalinsum Perkebunan Socfindo

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:23 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Mobile di SPBU, Antisipasi Antrian Dan Mencegah Tindak Kejahatan

Berita Terbaru