Kejari Gayo Lues Bersama Forkompinda Gelar Kegiatan Trabas dan Macing Bersama

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 21:32 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Kejari Gayo Lues bersama Forkompinda Gayo Lues laksanakan kegiatan trabas dan mancing bersama di Wilayah Kantor Kejari Gayo Lues, Sabtu (08/07/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dengan mengusung tema Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional.

Dalam pantauan media ini kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB rombongan berkumpul di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk persiapan dan briefing kegiatan Trabas bersama FORKOPIMDA Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira Pukul 09:30 WIB rombongan rider melaksanakan Trabas di rute seputaran Kecamatan Blangkejeren dan Kecamatan Blangpegayon. Usai melaksanakan kegiatan Trabas dan para rombongan menuju kolam pancing Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Gayo Lues di selenggarakan secara sederhana, mandiri, dan khitmat dengan memadukan antara kegiatan sosial,kegiatan olahraga dan kegiatan ilmiah yang mendukung tema peringatan hari Bhakti Adhyaksa tahun 2023

Dengan diadakanya peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang melibatkan berbagai SKPK dan Stake Holder di Kabupaten Gayo Lues dapat mempererat tali silaturahmi dan mempermudah koordinasi (Abdi)

Berita Terkait

Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Sorotan Publik Menguat, Komisi III DPR RI Didorong Turun Tangan Awasi Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Diduga Surat “Pesanan” Kepala Desa, Rabusin Ariga Lingga Tuding Ada Rekayasa Bukti dalam Sengketa Lahan
Rabusin: Surat Keterangan Palsu Jadi Alat Kriminalisasi, Hakim Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru