Kepala BKN Angkat Suara Soal Efisiensi Anggaran dan Pengangkatan PPPK

Benison Daeli

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:24 WIB

40387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONG BARAT.COM – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah angkat bicara mengenai polemik adanya efesiensi anggaran yang bisa berdampak terhadap tenaga honorer atau non ASN.

Ia menegaskan bahwa dalam upaya efisiensi anggaran, pemerintah akan mempertimbangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pemerintah juga akan membatasi penggunaan tenaga ahli dalam pemerintahan.

Ia memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK dengan alasan efisiensi anggaran.

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat tenaga honorer baru.

“Dengan adanya efisiensi ini, anggaran harus difokuskan pada penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK,” katanya dikutip AyoBandung melalui Youtube Metro TV pada Jum’at, 14 Februari 2025.

Oleh karena itu, kata dia, tidak perlu merekrut tenaga ahli, baik yang bekerja langsung dengan kepala daerah maupun yang ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selain itu, pengangkatan staf khusus juga sebaiknya tidak dilakukan jika daerah tidak memiliki anggaran yang mencukupi,” ujar Zudan.

Menurutnya, kebijakan ini telah mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah yang merasa terbantu karena tidak lagi mendapat tekanan untuk mengangkat staf khusus.

“Banyak kepala daerah yang menghubungi saya dan menyampaikan bahwa mereka setuju dengan kebijakan ini. Mereka merasa lebih leluasa dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang masih berharap bisa diangkat sebagai staf khusus.

“Ada yang bertanya, ‘Pak, bagaimana dengan saya yang ingin diangkat sebagai staf khusus?’ Respons seperti ini memang beragam, tetapi inti kebijakan ini tetap sama, yaitu fokus pada penyelesaian PPPK dan menghindari belanja pegawai baru yang tidak mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadis PUPR Sumut Meninjau Lokasi Pembangunan Jembatan Idano Noyo Kabupaten Nias Barat
Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat
Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”
Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30
Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025
Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024
Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pasacsarjana Umuslim Yudisium 147 lulusan Angkatan V

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:26 WIB

Mahasiswa Fikom Umuslim ikuti Sosialisasi Tentang Program Kerja Praktek

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:57 WIB

Mahasiswa Teknik Sipil Umuslim Ikuti Kuliah Lapangan di BPBD Bireuen

Kamis, 30 April 2026 - 02:49 WIB

Mortar Cup IX Fakultas Teknik Universitas Almuslim Resmi Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 23:27 WIB

Fakultas Teknik Umuslim Gelar Kuliah Umum tentang Kota Berketahanan dan Regenerative Design

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Program Magister Manajemen UNIKI Gelar Yudisium Lulusan Angkatan XVII

Rabu, 15 April 2026 - 03:24 WIB

Fakultas Teknik Universitas Almuslim Dorong Mahasiswa KIP Menjadi Duta Kampus

Minggu, 12 April 2026 - 18:50 WIB

16 Dosen FKIP UNIKI Raih Pendanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Berita Terbaru