Konferda Tak Kunjung Digelar, DPC GMNI Sampang Desak DPP Turun Tangan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:58 WIB

4026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – TEROPONG BARAT – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang melontarkan kritik keras terhadap kepengurusan DPD GMNI Jawa Timur yang dinilai lalai dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.

Mandeknya agenda KONFERDA dinilai berpotensi menimbulkan stagnasi regenerasi kepemimpinan di tubuh GMNI Jawa Timur.

DPC GMNI Sampang bahkan menilai sikap pasif DPD GMNI Jatim telah mencederai mekanisme organisasi yang seharusnya berjalan sesuai Pedoman Organisasi (PO). Senin (25/5/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GMNI Sampang, Bung Shaifi, menegaskan bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMNI tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.

Menurutnya, DPP memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk segera mengambil langkah konkret terhadap DPD GMNI Jatim.

“Kalau melihat periode kepengurusan, DPD GMNI Jatim dilantik untuk masa bakti 2023–2025. Artinya, sudah selesai masa jabatannya. Jangan sampai DPP GMNI justru ikut lepas tangan dengan kondisi saat ini,” tegas Shaifi.

Ia juga mendesak DPP GMNI segera mengeluarkan surat peringatan kepada DPD GMNI Jawa Timur agar tidak semakin memperpanjang kevakuman proses regenerasi kepemimpinan di tingkat daerah.

“Jangan membiarkan organisasi berjalan tanpa kepastian arah dan legitimasi kepengurusan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kultur kaderisasi GMNI,” tegasnya

Senada dengan itu, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan DPC GMNI Sampang, Bung Faqih, menilai keterlambatan KONFERDA menunjukkan lemahnya kepatuhan DPD GMNI Jatim terhadap Pedoman Organisasi.

Menurutnya, dalam Pasal 10 Ayat 3 PO GMNI sudah ditegaskan bahwa masa kepengurusan DPD hanya berlaku selama dua tahun. Namun hingga kini, pelaksanaan KONFERDA belum juga menunjukkan kejelasan.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis organisasi, tetapi menyangkut ketaatan terhadap konstitusi organisasi. Kalau aturan organisasi saja diabaikan, berarti wibawa Organisasi GMNI sudah dipertaruhkan,” ujar Faqih.

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 5 Ayat 3 Pedoman Organisasi, DPP GMNI seharusnya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada DPD GMNI Jatim karena telah melewati masa periodisasi.

“Kalau masih tidak ada langkah nyata, maka DPP wajib mengeluarkan surat peringatan kedua sekaligus menetapkan status caretaker terhadap DPD GMNI Jatim. Aturan organisasi harus ditegakkan, bukan ditawar-tawar,” tandasnya. (AM)

Berita Terkait

Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Tindak Lanjuti Laporan 110, Kanit Samapta Polsek Tegalsari Dihajar Oknum Perwira TNI-AL
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Reses di Desa Teluk Anggota DPRD Kabupaten Langkat Nazlan Janji Kawal Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Diduga Skandal Perselingkuhan, Oknum Perangkat Desa Plaosan Kabur Saat Didatangi LSM dan Awak Media  

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Polres Bantaeng Jalin Kerjasama Dengan BRI Cabang Bantaeng

Senin, 25 Mei 2026 - 16:25 WIB

Pria Parubaya Di siram Air Cabai di Pasar Petemon Bangkalan.

Senin, 25 Mei 2026 - 13:07 WIB

AGUS FLORES : Bandar Nakoba Di Jabar, Hanya Berani Pukul Anggota Saya, Banci Kelas Teri..

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:39 WIB

Harba PII ke-79 Jadi Ruang Konsolidasi Pelajar Islam Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:24 WIB

Gunungan Sampah di Pasar Kemis Jadi Sorotan, DPD IWO-I Kabupaten Tangerang: “Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak!”

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:13 WIB

Cabang Batu Sukses Gelar Tes Prawarga, Berjalan Lancar dan Tertib  

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:09 WIB

Diduga Jual Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras, Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

Berita Terbaru