Konferda Tak Kunjung Digelar, DPC GMNI Sampang Desak DPP Turun Tangan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:58 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – TEROPONG BARAT – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sampang melontarkan kritik keras terhadap kepengurusan DPD GMNI Jawa Timur yang dinilai lalai dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan amanah organisasi.

Mandeknya agenda KONFERDA dinilai berpotensi menimbulkan stagnasi regenerasi kepemimpinan di tubuh GMNI Jawa Timur.

DPC GMNI Sampang bahkan menilai sikap pasif DPD GMNI Jatim telah mencederai mekanisme organisasi yang seharusnya berjalan sesuai Pedoman Organisasi (PO). Senin (25/5/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC GMNI Sampang, Bung Shaifi, menegaskan bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMNI tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.

Menurutnya, DPP memiliki tanggung jawab moral dan organisatoris untuk segera mengambil langkah konkret terhadap DPD GMNI Jatim.

“Kalau melihat periode kepengurusan, DPD GMNI Jatim dilantik untuk masa bakti 2023–2025. Artinya, sudah selesai masa jabatannya. Jangan sampai DPP GMNI justru ikut lepas tangan dengan kondisi saat ini,” tegas Shaifi.

Ia juga mendesak DPP GMNI segera mengeluarkan surat peringatan kepada DPD GMNI Jawa Timur agar tidak semakin memperpanjang kevakuman proses regenerasi kepemimpinan di tingkat daerah.

“Jangan membiarkan organisasi berjalan tanpa kepastian arah dan legitimasi kepengurusan. Jika dibiarkan berlarut-larut, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kultur kaderisasi GMNI,” tegasnya

Senada dengan itu, Kepala Divisi Penelitian dan Pengembangan DPC GMNI Sampang, Bung Faqih, menilai keterlambatan KONFERDA menunjukkan lemahnya kepatuhan DPD GMNI Jatim terhadap Pedoman Organisasi.

Menurutnya, dalam Pasal 10 Ayat 3 PO GMNI sudah ditegaskan bahwa masa kepengurusan DPD hanya berlaku selama dua tahun. Namun hingga kini, pelaksanaan KONFERDA belum juga menunjukkan kejelasan.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis organisasi, tetapi menyangkut ketaatan terhadap konstitusi organisasi. Kalau aturan organisasi saja diabaikan, berarti wibawa Organisasi GMNI sudah dipertaruhkan,” ujar Faqih.

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 5 Ayat 3 Pedoman Organisasi, DPP GMNI seharusnya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada DPD GMNI Jatim karena telah melewati masa periodisasi.

“Kalau masih tidak ada langkah nyata, maka DPP wajib mengeluarkan surat peringatan kedua sekaligus menetapkan status caretaker terhadap DPD GMNI Jatim. Aturan organisasi harus ditegakkan, bukan ditawar-tawar,” tandasnya. (AM)

Berita Terkait

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:58 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:35 WIB

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:33 WIB

Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:49 WIB

Diduga Judi Tjap Jikie dan Dadu Beroperasi di Desa Klurak, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:35 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat Perbatasan, Pos Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Pelayanan Medis Door-to-Door di Desa Badau

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Berita Terbaru