KPA Perintahkan Evaluasi Ulang 3 Paket yang Dimenangkan PT Alas Putra, TTI Desak Pokja BP2JK Dibacklist

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 19:26 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kasatker Pelaksanaan Jaringan Pemanfatan Air Sumatera I selaku Kuasa Pengguna Anggaran Paket Rehabilitasi D.I Krueng Pase, Pembangunan D.I Lhok Guci dan Pembangunan D.I Jambo Aye total Rp.80 Milyar yang dimenangkan oleh PT.ALAS PUTRA.
KPA menindaklanjuti laporan dari Transparansi Tender Indonesia TTI dimana hasil Evaluasi Pokja Pemilihan BP2JK Provinsi Aceh terindikasi menyalahi aturan dalam Dokumen Pemilihan. Pokja diduga melakukan kesalahan Evaluasi sehingga perlu dilakukan Review.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Kamis 11 Januari 2024.

“Pokja Pemilihan diminta melakukan evaluasi ulang dengan menaikkan Perusahaan dibawahnya yang lulus Evaluasi, Pokja tidak perlu lagi melakukan tender ulang mengingat ada beberapa perusahaan yang lulus evaluasi,”katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia memparkan, berdasarkan data hasil evaluasi yang diumumkan melalui Portal LPSE Kementrian PUPR Paket Pembangunan D.I. Irigasi Lhok Guci urutan kedua setelah PT.Alas Putra adalah PT. ARAZ MULYA MANDIRI Nilai Penawaran Rp.27.211.756.997. Paket Rehabilitasi Bendungan D.I Krueng Pase nomor urut dua sebagai pemenang cadangan PT. CASANOVA MAKMUR PERKASA nilai Penawaran Rp.22.800.000.000. Paket Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Jambo Aye Kanan sebagai pemenang cadangan PT. KALAPA SATANGKAL MAKMUR nilai Penawaran Rp.24.800.000.000.

“Sebagai konsekuensi atas ketidaktelitian Pokja Pemilihan dalam menetapkan PT Alas Putra sebagai pemenang tender diminta Kabalai BP2JK memberikan sanksi tegas kepada pokja pemilihan dengan tidak memberikan wewenang dalam proses tender selama 1 tahun. Kepada Penyedia yang diduga kedapatan memberikan informasi palsu maka ditetapkan masuk daftar hitam black list,”

(HS)

Berita Terkait

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
Banding Jaksa Ditolak, Warga Kampong Menang atas Sengketa Lahan dengan PT Laot Bangko
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 02:51 WIB

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H

Rabu, 29 April 2026 - 21:58 WIB

Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati

Selasa, 28 April 2026 - 23:35 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Selasa, 28 April 2026 - 19:34 WIB

Targetkan Rampung 2 Pekan ,Kapolres Langkat Pastikan Renovasi Jembatan Sang Bhayangkara Berjalan Lancar

Selasa, 28 April 2026 - 11:01 WIB

Sinergi dan Evaluasi: DPRD Mesuji Bedah LKPJ Bupati 2025 serta Tuntaskan Polemik Tapal Batas Rawa Jitu Utara

Selasa, 28 April 2026 - 05:25 WIB

Korban Banjir Tanjung Pura Menanti Kepedulian: Bantuan Dinilai Belum Menyentuh Warga

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke- XXX, Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 20:26 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti Membuka Musda PMS di Stabat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Tak Hanya Bangun Desa, Satgas TMMD Abdya Juga Hadir di Tengah Duka Warga

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43 WIB